Ikuti Kami

Mahfud MD Tegaskan Hanya Dirinya yang Mengawali Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Saat itu, Mahfud masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2009.

Mahfud MD Tegaskan Hanya Dirinya yang Mengawali Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan hanya dirinya yang mengawali penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. 

Saat itu, Mahfud masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2009.

Hal ini disampaikan Mahfud, baru-baru ini.

Diketahui saat debat beberapa waktu lalu, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sempat menyinggung Mahfud saat ditanya Ganjar soal penuntasan pelanggaran HAM.

Ganjar bertanya, apakah Prabowo akan membuat pengadilan Ad Hoc untuk menyelesaikan hal itu. Menanggapi hal itu, Prabowo menyebut bahwa Mahfud lah yang menangani hal ini.

"Justru tanggapan saya, justru sejak tahun 2009 ndak ada yang ngerjakan, yang ngerjakan baru saya kan. Ada enggak yang ngerjakan? Kan baru saya yang ngerjakan, termasuk mendapat pujian dari PBB kan sesudah saya. PBB resmi loh memuji Indonesia dalam penyelesaian HAM tahap ini," kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga yakin Ganjar berkomitmen untuk menuntaskan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ya pastilah, pastilah (komitmen). Itu kan gampang kalau jadi presiden. Kalau ndak jadi presiden itu yang susah," kata Mahfud..

Disinggung terkait debat, Mahfud mengaku puas dengan berbagai jawaban Ganjar. Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi jawaban dari dua capres lainnya, yaitu Prabowo Subianto dan Anies Baswedan terkait penyelesaian kasus HAM.

"95 persen dari seluruh persoalan yang ditanyakan kepada paslon 3 saya kira terjawab dengan baik dan persis dengan ketentuan perundang-undangan dan situasi sosial politik," ujar Menko Polhukam itu.

Quote