Safaruddin: Penegakan Hukum Dalam RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berdasarkan Dugaan Semata
Penegakan hukum itu tidak boleh sembarangan. Tidak bisa hanya karena dugaan atau asumsi, harus ada kepastian hukumnya.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 09 April 2026 20:00 WIB

















































































