Ikuti Kami

TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Capres-cawapres Tak Buru-buru Deklarasikan Kemenangan

Pernah ada seorang calon presiden (capres) yang mendeklarasikan kemenangan hingga sujud syukur berbekal hasil quick count.

TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Capres-cawapres Tak Buru-buru Deklarasikan Kemenangan
Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta semua pihak untuk tak buru-buru mendeklarasikan kemenangan berbekal hasil hitung cepat atau quick count yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei setelah pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2). 

Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud Aria Bima mengingatkan, pernah ada seorang calon presiden (capres) yang mendeklarasikan kemenangan hingga sujud syukur berbekal hasil quick count, padahal dia diumumkan kalah berdasarkan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

"Sujud syukur ternyata kalah yang tahun dulu, 16 lembaga quick count mengatakan 50 persen sudah menang waktu itu, ternyata enggak benar. Ini problem yang kita sampaikan," kata Aria di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (13/2). 

Politikus PDI Perjuangan ini tidak masalah apabila kandidat yang memang ditakdirkan menang mendeklarasikan kemenangan bermodal hasil quick count.

Namun, dia menilai akan ada kekacauan apabila kandidat sudah lebih dulu mendeklarasikan kemenangan tapi hasil quick count yang dijadikan rujukan tidak sesuai dengan perhitungan resmi. 

Oleh karena itu, Aria menyarankan agar hasil quick count yang dijadikan rujukan terhadap proyeksi hasil pemilu adalah yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kredibel.

Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar

"Sangat dikhawatirkan kalau masyarakat ini dibuat bingung oleh lembaga quick count yang sebenarnya kurang ada traffic-nya, bisa berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Aria seperti yang dikutip melalui laman kompas.com.

Dia juga mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud memandang quick count bukan lah hasil akhir, melainkan indikator akan hasil penghitungan suara yang akan diumumkan oleh KPU RI.

"Semuanya harus tetap menunggu perhitungan resmi KPU yang akan menentukan hasil akhir," kata Aria Bima. Diketahui, KPU RI telah mengumumkan bahwa terdapat 81 lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 yang terdaftar dan memiliki sertifikat terdaftar.

Quote