Ikuti Kami

TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Permohonan Gugatan Setebal 151 Halaman

Mereka pun menyiapkan rubuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.

TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Permohonan Gugatan Setebal 151 Halaman
Deputi Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud, Tidung Mulya Lubis.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Hukum Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK, Sabtu (23/3). 

Mereka pun menyiapkan rubuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.

BaCa: Ganjar Siap Beberkan Sejumlah Bukti Kecurangan Pilpres 

"Permohonan (gugatan) tebalnya 151 halaman, buktinya banyak sekali, ribuan bukti akan kita ajukan, dan 30 saksi kita siapkan, dan 9 ahli yang kita siapkan," ujar Deputi Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud, Tidung Mulya Lubis.

Dia pun berterima kasih pada semua pihak yang telah memberikan masukan atas permohonan yang bakal diajukannya itu.

Adapun gugatan itu diajukan ke MK untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik ke depannya.

"Upaya kita tuk menbangun Indonesia kembali. Kita tak bisa biarkan Indoensia tenggelam," katanya.

BaCa: Ganjar Pastikan Bakal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Adapun puluhan Tim Hukum Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD hadir di Posko Ganjar-Mahfud, kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/3).

Hadir diantaranya Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid hingga Wakil Ketua TPN, Henry Yosodiningrat. Arsjad pun mengiringi kepergian tim hukum tersebut ke MK.

Quote