Todung Mulya Lubis: MK Paling Berwenang Diskualifikasi Paslon
Todung mengungkapkan, argumentasi Termohon dan Pihak Terkait berporos pada aturan main yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 17 April 2024 23:55 WIB