Ikuti Kami

Arteria Desak Polisi Usut Sengketa Bisnis PT Rekind & PT PAU

Sengketa bisnis itu muncul dalam proyek pembangunan Banggai Amonia Plant di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Arteria Desak Polisi Usut Sengketa Bisnis PT Rekind & PT PAU
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan investigasi terhadap sengketa bisnis antara PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan PT Panca Amara Utama (PAU).

Sengketa bisnis itu muncul dalam proyek pembangunan Banggai Amonia Plant di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam proyek itu, Rekind merupakan Kontraktor Utama.

Baca: Tajamnya Analisa Arteria Lucuti Logika KPK Tak Pernah Salah

Arteria meminta Polri memberi perhatian besar dalam kasus itu karena terdapat dugaan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun, sebab Rekind adalah perusahaan BUMN.

Hal itu dikatakan Arteria dalam Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajaran nya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). 

"Saya minta Polri segera periksa Rekind, PT Panca Amara Utama serta direksi Bank Mandiri," tegas Arteria.

Arteria mengungkapkan, ketika Rekind telah selesai membangun Banggai Amonia Plant, dan pabrik itu sudah berproduksi komersial, PAU menolak umelakukan sisa pembayaran kepada Rekind termasuk mengembalikan “Retention Money”.

Alasannya  terjadi keterlambatan penyelesaian proyek. Namun Rekind membantah alasan itu.

Situasi semakin memanas ketika pihak PAU secara tiba-tiba mencairkan dana performance bond Rekind dari Bank Mandiri sebesar USD 56 juta atau Rp812 Miliar. Hal itu membuat kerugian yang diderita Rekind diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Baca: Arteria Apresiasi Kinerja Polda Jatim Ungkap "MeMiles"

"PT Panca Amara Utama ini induknya adalah PT Surya Esa Perkasa. Dan Komisaris Utama PT Surya Esa Perkasa adalah Garibaldi (Boy) Thohir," ungkap Arteria. 

"Saya minta Polri segera periksa sengketa ini, karena ada potensi kerugian negara hingga Rp2 Triliun," ujarnya.

Quote