Ikuti Kami

Arteria Apresiasi Kinerja Polda Jatim Ungkap "MeMiles"

Pada kasus tersebut Komisi III DPR RI berkewajiban untuk melihat langsung terkait penanganan.

Arteria Apresiasi Kinerja Polda Jatim Ungkap
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi Polda Jatim yang mengungkap kasus investasi bodong “MeMiles” milik PT Kam and Kam.

"Saya mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim, terlebih kasus ini sempat menjadi perhatian publik," ujarnya di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Selasa (28/1).

Baca: Arteria Percaya Kejagung Bisa Usut Tuntas Kasus Jiwasraya

Ia mengatakan, pada kasus tersebut Komisi III DPR RI berkewajiban untuk melihat langsung terkait penanganan, termasuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim.

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengapresiasi upaya-upaya penyitaan aset yang ada, sebab jika tidak dilakukan upaya seperti itu maka uang masyarakat tak bisa diselamatkan.

"Bayangkan kalau tidak dilakukan, mungkin saja dana yang bisa terselamatkan tidak sampai sejumlah ini. Saat ini saja sudah Rp128 miliar dan katanya akan menambah lagi menjadi Rp136 miliar. Mudah-mudahan dilakukan formula yang tepat, agar anggota tidak dirugikan," ucapnya.

Arteria mengakui kedatangannya ke Mapolda Jatim sekaligus untuk mengklarifikasi beberapa hal, seperti terkait konstruksi hukum dan juga aplikasi “MeMiles”.

"Apakah ini bagian dari upaya menghimpun dana masyarakat, kemudian terkait apakah upaya-upaya reward itu menjadi bagian utama, ketimbang slot iklan yang diharapkan dari basis bisnisnya itu sendiri," katanya.

Selain itu, katanya, sudah ada beberapa laporan yang masuk ke DPR RI terkait kasus “MeMiles”.

Arteria menyatakan laporan tersebut nantinya menjadi salah satu agenda yang akan dibahas Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Idham Aziz.

"Pada 30 Januari nanti agenda dengan Pak Kapolri yang salah satu agendanya terkait aplikasi ‘MeMiles’ yang meresahkan masyarakat," katanya.

Baca: Skandal Kasus Jiwasraya, Upaya Perampokan Sistemik

Dengan diungkapnya kasus itu, Arteria meminta Polda lain untuk meniru langkah Polda Jatim agar tak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga fokus supaya anggota tak merasa dirugikan.

"Pesan kami cuma satu bahwa penegakan hukum harus juga mengedepankan yang namanya restorative justice di atas semuanya, kepentingan rakyat banyaklah yang harus diutamakan," tuturnya.

Quote