Ikuti Kami

Kasus Korupsi Asabri, Ananta Kejagung Bekerja Maksimal

Sebab nilai korupsi kasus tersebut jauh lebih besar dibandingkan kasus PT Jiwasraya.

Kasus Korupsi Asabri, Ananta Kejagung Bekerja Maksimal
Anggota DPR RI, Ananta Wahana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Ananta Wahana meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dan bekerja maksimal dalam penanganan kasus korupsi PT Asabri (Persero). 

Sebab nilai korupsi kasus tersebut jauh lebih besar dibandingkan kasus PT Jiwasraya.

“Perlu diingat, dugaan korupsi yang terjadi di Asabri lebih besar dari korupsi Jiwasraya. Artinya, ada uang negara dengan jumlah fantastis yang dkorupsi sekolompok mafia, ini edan,” kata Ananta di Jakarta, Jumat (29/1).

Baca: Rugikan Ribuan Purnawirawan, Hukum Berat Koruptor ASABRI!

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR dengan Kejagung, Selasa (26/1/2021), terungkap bahwa nilai korupsi di perusahaan pelat merah itu, menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekitar Rp 17 Triliun. Angka ini berbeda dengan temuan yang didapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara akibat kasus Asabri sekitar Rp 17 triliun. Namun, Kejagung akan menggunakan perhitungan yang dilakukan oleh BPK yaitu sebesar Rp 22 triliun. Ananta menyatakan, lembaga hukum negara harus bebas dalam intervensi dalam penanganan kasus ini.

Baca: Ananta Minta BRI Tetap Sebagai Bank Wong Cilik

“Untuk kasus Jiwasraya, sudah terlihat adanya secercah cahaya di ujung terowongan. Sementara kasus Asabri, semuanya masih gelap,” tutur Ananta.

Padahal nasabah Asabri yang terdiri dari Anggota TNI-Polri, kata Ananta, pasti membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian.

“Nasabah Asabri yang notabene adalah anggota-anggota TNI-Polri, tentu saja membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian,” kata Ananta.

Quote