Ikuti Kami

Kota Palangkaraya Siap Realisasikan Dana Kelurahan

Sigit K Yunianto menyatakan kesiapan pemerintah "Kota Cantik" untuk merealisasikan anggaran dana kelurahan pada 2019.

Kota Palangkaraya Siap Realisasikan Dana Kelurahan
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto (tengah).

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto menyatakan kesiapan pemerintah "Kota Cantik" untuk merealisasikan anggaran dana kelurahan pada 2019.

"Awalnya kami agak iri adanya anggaran untuk dana desa, dan tidak ada anggaran untuk dana kelurahan. Namun sekarang menjadi merata karena kelurahan juga mendapatkan anggaran dana pembangunan," katanya di Palangkaraya, Kamis (13/12).

Baca: Dana Kelurahan Jokowi: Aspiratif, Solutif, Kreatif, Inovatif

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, adanya pengalokasian dana kelurahan dinilai sangat tepat untuk mengimbangi pembangunan di tingkat desa.

"Salah satu contohnya ialah Wilayah kita hanya punya kelurahan. Meski punya program pembangunan di kelurahan, kita tak bisa mendapat dana desa. Ini juga menjadi penghambat pembangunan di tingkat kelurahan,apalagi anggaran pemerintah kota ini terbatas," katanya.

Pihaknya pun berharap nantinya dengan adanya dana kelurahan pembangunan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah semakin maju dan merata.

Baca: Mendagri Tegaskan Dana Kelurahan Berbeda dengan Dana Desa

Mengutip laman resmi setkab.go.id, dijelaskan bahwa dalam APBN 2019 anggaran Dana Desa mencapai Rp70 triliun atau naik Rp10 triliun dibanding tahun 2018, sedangkan Dana Kelurahan yang mulai dibagikan tahun 2019 keseluruhannya mencapai Rp3 triliun, di luar Dana Desa Rp70 triliun.

Program dana desa sendiri telah dijalankan dari tahun 2015 dan anggarannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Seperti Rp 20 triliun di tahun 2015, Rp 47 triliun di tahun 2016, Rp 60 triliun di tahun 2017 dan 2018, serta diproyeksikan Rp 70 triliun untuk tahun 2019.

Quote