Ikuti Kami

Kuatkan Karakter Bangsa, Rudy Dukung Perpres 63/2019

Perpres ini semakin memantapkan identitas Kota Solo sebagai kota Budaya.

Kuatkan Karakter Bangsa, Rudy Dukung Perpres 63/2019
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyambut baik adanya Peraturan Presiden (Perpres) No 63/2019 yang mewajibkan nama-nama gedung menggunakan Bahasa Indonesia. Pasalnya, aturan tersebut akan menguatkan karakter masyarakat sebagai Bangsa Indonesia.

"Setuju sekali. Orang Indonesia sudah seharusnya pakai Bahasa Indonesia," ujar pria berkumis tebal yang karib disapa Rudy, Selasa (15/1).

Menurut Rudy, beleid tersebut bakal memudahkan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 3/2008 tentang Penulisan Papan Nama dengan Aksara Jawa pada Bangunan Pemerintah dan Non-Pemerintah. Sebab, banyak kata-kata asing yang sulit dituangkan dalam aksara Jawa.

Rudy menambahkan Perpres tersebut juga membuka peluang bagi penamaan gedung dengan bahasa daerah. Syaratnya, gedung tersebut harus memiliki akar sejarah, adat, dan budaya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Perpres ini semakin memantapkan identitas Kota Solo sebagai kota Budaya.

Quote