Ikuti Kami

Presiden Serahkan 204 Sertifikat Tanah Wakaf di Bekasi

Presiden Joko Widodo menyerahkan 204 sertifikat tanah wakaf kepada pengurus atau pengguna tanah wakaf di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Presiden Serahkan 204 Sertifikat Tanah Wakaf di Bekasi
Presiden Jokowi menyerahkan 204 sertifikat tanah wakaf, di Masjid Al Barkah, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (25/1).

Bekasi, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menyerahkan 204 sertifikat tanah wakaf kepada pengurus atau pengguna tanah wakaf di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1).

"Alhamdulilah hari ini kita serahkan 204 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, mushola, tempat pendidikan, pondok pesantren," kata Presiden Jokowi. 

Baca: Presiden Serahkan 213 Sertifikat Tanah Wakaf di Ponorogo

Presiden Jokowi mmenyerahkan sertifikat tanah wakaf itu usai shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Bekasi Selatan Kota Bekasi. 

Kepala Negara memerintahkan Menteri ATR/BPN mempercepat sertifikasi tanah wakaf karena banyaknya sengketa lahan tanah wakaf. 

"Karena kalau saya ke kampung atau desa, masuk ke telinga saya ada sengketa lahan, banyak sekali tanah wakah jadi sengketa padahal sudah diberikan izin," kata Jokowi. 

Ia mencontohkan tanah wakaf di tengah kota Jakarta yang sudah dibangun masjid di atasnya. 

"Dulu harga tanahnya masih murah, sekarang sudah Rp120 juta per meter, harga tanah mahal, padahal sertifikat belum ada, ini yang kemudian menimbuljan sengketa," katanya. 

Ia menyebutkan sengketa tanah wakaf tidak hanya terjadi di Jakarta saja sehingga sertifikasibtanah wakaf twrus dilakukan termasuk di Bekasi Jabar, Aceh, Riau, Jateng, Jatim, Sulsel dan lainnya. 

Kepala Negara menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah menyelesaikan 204 sertifikat tanah wakaf. 

Baca: Presiden Serahkan 320 Sertifikat Tanah Wakaf ke Masyarakat

"Terima kasih kepada BPN yang telah bekerja keras menyelesaikan ini, semoga sertifikat ini dipegang dengan baik, kita harapkan tidak ada lagi sengketa lahan," katanya. 

Presiden menyerahkan secara simbolis 204 sertifikat tanah wakaf itu kapada 12 perwakilan penerima Dua belas perwakilan penerima itu antara lain penerima dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta dan Kota Depok.

Quote