Ikuti Kami

Rahmat Desak ‘Passing Grade’ Tes CPNS Dievaluasi

Banyak peserta yang gugur karena nilainya tidak memenuhi 'passing grade' yang ditentukan.

Rahmat Desak ‘Passing Grade’ Tes CPNS Dievaluasi
Anggota DPR RI  Rahmat Nasution Hamka.

Palangkaraya, Gesuri.id - Anggota DPR RI  Rahmat Nasution Hamka mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes ulang seleksi calon pegawai Negeri sipil (CPNS) di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Rahmat menilai banyak peserta yang gugur karena nilainya tidak memenuhi passing grade yang ditentukan.

Baca: KH Ma'ruf: Perlu Langkah Lanjutan Atasi Masalah Guru Honorer

”Seleksi penerimaan CPNS di Kalteng perlu diulang. Sebab, berdasarkan hasil tes, yang lulus dapat dihitung dengan jari. Seperti di Barito Utara, dari ribuan pelamar, hanya 22 orang yang lulus memenuhi passing grade. Di Palangkaraya, selama dua hari pelaksanaan, hanya 4 orang yang lulus,” kata Rahmat di Palangkaraya, Minggu (11/11).

Secara keseluruhan ungkap Rahmat sistem penerimaan sudah bagus. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah passing grade yang terlampau tinggi. 

Harusnya passing grade dibedakan antara kota besar dengan wilayah Kalimantan, seperti Kalteng.

”Jangan semua disamaratakan passing grade ini. Fasilitas sarana dan prasarana di wilayah kota besar dengan di daerah jauh berbeda. Di kota besar akses informasi dan sistem belajar mudah dan cepat, sedangkan di daerah masih terbatas. Ini juga harus jadi pertimbangan BKN dan Menpan-RB dalam rekrutmen CPNS,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Rahmat menegaskan, daerah lebih mengetahui kebutuhan CPNS. Apabila sistem rekrutmen mempersulit daerah, seharusnya diserahkan saja kembali kepada daerah untuk pelaksanaannya.

Baca: Gubernur Olly Tetapkan UMP Sulut Rp3,051 Juta

”Kami minta sistem ini dievaluasi. Daerah sangat mengetahui kebutuhan pegawainya. Namun, jika dengan rekrutmen ini tidak sesuai harapan, tentu akan membuang-buang biaya. Sebab, biaya yang dikeluarkan tidak sedikit untuk rekrutmen CPNS ini, sementara hasilnya tidak sesuai yang diharapkan,” katanya.

Pelaksanaan tes CPNS mensyaratkan peserta lolos jika nilainya memenuhi passing grade, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) bernilai 75, tes intelegensi umum (TIU) bernilai 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) bernilai 143 poin. Batas nilai itu lebih tinggi dibanding sebelumnya, yakni TWK 65, TIU 70, dan TKP 126 poin.

Quote