Ikuti Kami

Tangani Persoalan Beras, Sutrisno Paparkan Sejumlah Langkah

Waktu yang tepat dengan resiko kerugian yang kecil dalam menyelesaikan permasalahan beras Bulog adalah sebelum Panen Raya.

Tangani Persoalan Beras, Sutrisno Paparkan Sejumlah Langkah
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno menyatakan waktu yang tepat dengan resiko kerugian yang kecil dalam menyelesaikan permasalahan beras Bulog adalah sebelum Panen Raya tiba, yakni saat ini. 

Bila tidak, Sutrisno mengatakan kedepannya dari tahun ke tahun pemerintah akan menghadapi permasalahan beras disposal, impor beras dan penyediaan Cadangan Beras Pemerintah ( CBP ) yang akan bermuara pada beban keuangan negara yang tidak sedikit.

Baca: Beras Bulog Membusuk, Ono: Maksimalkan Suplai ke BPNT

"Ada tiga langkah jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah bekerjasama dengan BPK perlu segera melakukan pengecekan langsung ke gudang – gudang Bulog untuk memastikan jumlah beras yang telah disposal dan dalam waktu dekat akan disposal, serta beras yang menurun kualitasnya tetapi masih layak dikonsumsi baik dengan melepas langsung ke pasar maupun dengan terlebih dahulu melalui proses pengolahan ulang," ujar Sutrisno dalam keterangan tertulis nya, baru-baru ini. 

Langkah jangka pendek kedua adalah mengosongkan beras – beras tersebut dari gudang – gudang Bulog baik melalui pelelangan maupun dilepas langsung ke pasar. Hal itu dilakukan dengan memperhitungkan Cadangan Beras Darurat untuk kebutuhan tak terduga pemerintah dua bulan kedepan. Dengan begitu, Perum Bulog dapat melakukan penyerapan hasil Panen Raya 2020 ini.

"Langkah jangka pendek ketiga adalah menyelesaikan kewajiban keuangan antara pemerintah dengan Perum Bulog atas penugasan pemerintah kepada Perum Bulog dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional," ujar Sutrisno. 

Sedangkan untuk langkah jangka panjang, Sutrisno mengungkapkan tiga langkah. Pertama, mewajibkan Perum Bulog menjalankan managemen pengadaan, pengelolaan dan pendistribusian beras/pangan secara profesional sesuai pasal 8 ayat 1 PP Nomor 13/2016 tentang Perum Bulog. Dengan begitu, di masa – masa mendatang terjadinya beras disposal akan dapat dihindari.

" Langkah jangka panjang kedua adalah Perum Bulog dalam mengamankan harga pangan pokok beras ditingkat produsen dan konsumen sesuai amanat pasal 3 ayat 1a PP Nomor 13/2016, hendaknya dijalankan dengan menyeimbangkan penyerapan dan pendistribusianya, agar ketersediaan pangan pokok beras dan stabilisasi harganya dapat terjaga  dan sirkulasi beras digudang berjalan lancar, sehingga terjadinya beras disposal dapat dihindari," ujar Sutrisno.

Dan langkah jangka panjang ketiga adalah Perum Bulog dalam menjalankan roda perusahaan agar  memperluas jaringan distribusi baik melalui kerjasama dengan mitra usaha maupun dengan memperluas pengembangan toko pangan dan rumah pangan  di daerah - daerah.  

"Dengan begitu, distribusi beras disetiap gudang berjalan lancar dan disposal beras terjaga tidak terulang kembali," papar Sutrisno. 

Baca: Presiden Joko Widodo Tinjau Stok Beras Bulog

Sutrisno menyatakan sejumlah langkah itu bisa turut membantu menyelesaikan persoalan secara kualitatif persoalan beras di negeri ini. Sebab, cadangan beras yang ada memang tidak cukup aman mengingat kualitasnya menurun, bahkan ada yang sudah disposal.

"Menumpuknya stok beras di gudang – gudang Bulog dengan kualitas yang sudah menurun, dan Bulog sebagaimana yang disampaikan para pejabatnya pada saat Kunker, kesulitan untuk dapat menyerap gabah/beras pada panen MT I ( 2019 – 2020 ) yang akan panen raya pada bulan Maret 2020. Sebagai konsekuensinya ketersediaan pangan nasional akan terganggu, terjadinya beras disposal akan terus berlanjut, impor beras tidak bisa dihindari. Maka, langkah-langkah jangka pendek dan panjang itu harus dilakukan," tegasnya.

Quote