Ikuti Kami

TB Hasanuddin: Bapeksi Harus Bergerak Nyata Memperkuat Pendampingan Masyarakat

Mereka masyarakat tidak memiliki kemampuan membayar Advokat, karena itu kita telah meluncurkan LBH.

TB Hasanuddin: Bapeksi Harus Bergerak Nyata Memperkuat Pendampingan Masyarakat
Ketua Umum DPP Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum DPP Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) TB Hasanuddin menegaskan komitmen organisasinya untuk memperkuat pendampingan masyarakat, khususnya di bidang hukum, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ketahanan pangan. 

“Mereka masyarakat tidak memiliki kemampuan membayar Advokat, karena itu kita telah meluncurkan LBH yang bisa ambil bagian dalam membantu masyarakat pada sektor hukum ini,” jelasnya, dikutip Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, TB Hasanuddin didampingi Sekretaris Jenderal DPP Bapeksi Bahroji dan Wakil Ketua Bidang Hukum Ardi Wijaya. Ketiganya memberikan arahan sekaligus motivasi kepada jajaran pengurus Bapeksi di Zona Bogor Raya.

TB Hasanuddin mengatakan Bapeksi harus hadir sebagai organisasi yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masih banyak persoalan hukum yang menimpa masyarakat, tetapi tidak seluruhnya dapat memperoleh pendampingan karena keterbatasan kemampuan ekonomi untuk membayar jasa advokat.

Karena itu, keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bapeksi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memberikan akses pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tidak hanya di sektor hukum, TB Hasanuddin menekankan bahwa Bapeksi juga memiliki peran dalam mendampingi masyarakat di bidang UMKM dan ketahanan pangan.

“Kita harus bergerak secara nyata dalam membantu masyarakat untuk meningkatkan UMKM dan menjaga ketahanan pangan,” tegasnya.

Ia meminta jajaran Bapeksi, khususnya yang berada di Divisi UMKM dan Pertanian, tidak berhenti pada kegiatan organisasi, tetapi mampu menghadirkan program yang memberikan contoh dan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Menurut dia, pemberdayaan UMKM dan ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pendampingan di kedua sektor tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat kemandirian pangan di tingkat lokal.

Bapeksi Zona Bogor Raya sendiri meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Sejumlah kegiatan juga telah dilakukan Bapeksi di wilayah tersebut. Di sektor pemberdayaan ekonomi, Bapeksi bersama pemerintah daerah di Bogor aktif menggelar pelatihan UMKM, rekayasa pangan, hingga bazar produk lokal.

Berbagai kegiatan tersebut disinergikan dengan program ketahanan pangan, seperti koperasi pangan dan urban farming. Upaya itu diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di lingkungannya.

Sementara itu, di sektor hukum, LBH Bapeksi juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat. Layanan tersebut rutin dilaksanakan setiap Jumat pukul 15.00–17.00 WIB di Lantai 3, Ruang Kang Banu Lesmana Bagaskara, Kantor DPRD Kota Bogor.

Melalui konsolidasi Zona Bogor Raya, Bapeksi menegaskan upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus memperluas peran organisasi dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Fokus tersebut mencakup akses bantuan hukum, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi kerakyatan.

Quote