Kabel Semrawut Kian Darurat, Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terbitkan Pergub Utilitas
Pelaksanaannya di lapangan dinilai belum optimal lantaran masih terganjal aturan teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 22 Juli 2026 17:55 WIB

















































































