Ikuti Kami

Ini Tanggapan TKN Terkait Pelaporan Jokowi ke Bawaslu

Langkah Jokowi menggratiskan tarif jembatan Suramadu merupakan keinginan masyarakat sekaligus untuk meningkatkan investasi di wilayah Madura

Ini Tanggapan TKN Terkait Pelaporan Jokowi ke Bawaslu
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Moeldoko.

Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Moeldoko menanggapi kabar tentang adanya pihak yang melaporkan Presiden RI Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dianggap melakukan kampanye terselubung saat menggratiskan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

"(Presiden) itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat jadi jangan diliatnya sepotong-ptoong, kampungan lah itu. Yang utuh liatnya," ujar Moeldoko kepada awak media di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi no 46, Jakarta Selatan, Rabu (31/10).

Baca: Puan: Jokowi Gratiskan Tol Suramadu Dongkrak Ekonomi Madura

Moeldoko mengatakan agar melihat posisi Jokowi secara utuh sebagai Presiden dan bukan hanya sebagai calon presiden. 

"Lihat secara utuh bahwa tugas presiden sampe dengan nanti ya masih presiden, jadi tugas presiden harus mendegnar apa mau masysrakat bukan yang lain-lain," katanya.

Moeldoko mengingatkan langkah Jokowi dalam menggratiskan tarif jembatan Suramadu merupakan keinginan masyarakat sekaligus untuk meningkatkan investasi di wilayah Madura.

"Kalau masyarakat maunya, pak daerah kami orang mau investasi susah karena ada logistik yg mahal, nah didengerin ama presiden pertama motor kedua separuh, sekarang udahlah lepasin aja karena juga pemasukan kepada negara juga nggak terlalu signifikan, tapi signifikan untuk investasi pengembangan wilayah madura itu. Nah ini melihatnya utuh," imbuhnya.

Untuk diketahui, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan dugaan kampanye terselubung saat menggratiskan tarif jembatam Suramadu, Sabtu (27/10).

Baca: Jembatan Suramadu Gratis Bukan untuk Dulang Suara

Pelapor diketahui bernama Rubby Cahyady, seorang warga sipil yang tergabung dalam Forum Advokat Rantau.

"Diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa. Terlebih di saat kesempatan tersebut (warga) memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon presiden," kata Rubby di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).

Quote