Ikuti Kami

Jokowi Ceritakan Pergub Wajib Kenakan Pakaian Khas Betawi

Pergub menggunakan pakaian khas Betawi, baju Sadariah dan Kebaya Encim, setiap hari Jumat.

Jokowi Ceritakan Pergub Wajib Kenakan Pakaian Khas Betawi
Silaturahmi Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dengan masyarakat dan relawan se Jakarta Timur di GOR Ciracas, Rabu (10/4) malam. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo masih terus melanjutkan kampanye terbukanya, kali ini dia menyapa masyarakat DKI Jakarta di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/4) malam. 

Dari pantauan Gesuri.id, Jokowi tiba di lokasi kampanye sedikit terlambat dari yang sudah dijadwalkan yaitu pukul 20:00 WIB. Dia nampak mengekan kemeja putih dengan lengan tergulung dan celana hitam yang menjadi ciri khasnya.

Baca: Jokowi Targetkan DKI Jakarta Menang 55 Persen

Dia lantas disambut dengan kesenian khas Betawi, palang pintu. Sebuah tradisi berbalas pantun yang biasa dilakukan orang Betawi saat menggelar acara besar seperti sunatan maupun pesta pernikahan. 

"Kalau Indonesia mau maju, kite rame-rame coblos nomor satu," ujar Jawara yang menyambut Jokowi. Sesekali nampak senyum simpul dari wajahnya saat mendengar beberapa buah pantun yang diucapakan oleh sang jawara.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat melakukan orasi politik dihadapan massa pendukungnya yang kurang memadati GOR Ciracas. Salah satunya dia menceritakan tentang dirinya semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 lalu.

Saat itu, kata Jokowi, dia sempat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengenakan pakaian khas Betawi setiap hari Jumat. Pakaian khas Betawi yang dia maksud adalah baju Sadariah dan Kebaya Encim.

"Pada saat saya jadi Gubernur, keluar Pergub yang mewajibkan saat itu tiap hari Jumat saya mewajibkan (PNS,red) memakai baju Sadariah dan Kebaya Encim," ujar Jokowi.

"Alhamdulilah sampai sekarang (Pakaian Sadariah dan Kebaya Encim) masih dipakai terus. Tapi enggak tahu sekarang hari Jumat atau sudah pindah harinya," lanjutanya.

Baca: Menangkan Jokowi, Anton Charliyan & Ulama Gelar Konsolidasi

Dia pun membeberkan alasan mengapa dirinya saat itu dia memutuskan untuk mengeluarkan Pergub yang mewajibkan semua PNS, birokrat mengenakan pakaian tersebut. Menurutnya, itu adalah salah satu cara untuk melestarikan budaya Indonesia.

"Karena kita ingin budaya Betawi ini di tengah modernisasi, Jakarta tetap harus kita pelihara dan kita rawat," imbuhnya.

Kini, di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun Pegub yang mewajibkan PNS Pemprov DKI Jakarta untuk mengenakan pakaian khas Betawi pun masih terus dijalankan.

Quote