Ikuti Kami

PDI Perjuangan Pesimis KPU Mampu Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu Tepat Waktu

Bukan tanpa alasan, Chico memperkuat argumentasinya dengan menilai KPU periode saat ini tidak professional.

PDI Perjuangan Pesimis KPU Mampu Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu Tepat Waktu
Politisi PDI Perjuangan Chico Hakim.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan pesimis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bisa menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tepat waktu.

“Banyak sekali pesimisme kalau kita bicara KPU yang sekarang ini,” kata Politisi PDI Perjuangan Chico Hakim dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (13/3).

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Bukan tanpa alasan, Chico memperkuat argumentasinya dengan menilai KPU periode saat ini tidak professional.

Satu di antaranya adalah, KPU maupun pimpinan komisionernya sudah berkali-kali diberikan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Banyak sekali pesimisme kalau kita bicara KPU yang sekarang ini karena memang ketidakprofesionalan mereka selama bekerja, mengemban tugasnya,” ucap Chico.

“Kita lihat juga DKPP sudah berkali-kali memberikan sanksi yang cukup berat dan lain-lain, kita lihat saja bagaimana mereka bekerja di sisa waktu yang sangat pendek ini.”

Baca: Ganjar Beberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

Apalagi, sambung Chico, masih ada sekitar 20 Provinsi yang belum selesai direkapitulasi suaranya. Sementara waktunya tinggal 7 hari termasuk dengan hari libur akhir pekan.

“Kalau dilihat masih sisa lebih dari 20 Provinsi yang belum selesai direkapitulasi, kita lihat dalam waktu hanya sekitar 1 minggu ya dan belum terpotong hari libur, tapi kalau hari libur bisa dimaksimalkan, anggap saja hari libur dimaksimalkan, 7-8 hari lagi, kalau melihat ya rata-ratanya harus sekitar 3 atau 4 (Hasil Rekapitulasi Provinsi) per hari, tetapi ya kita lihat saja lah,” ujar Chico.

KPU RI harus menyelesaikan rekapitulasi suara selambatnya pada 20 Maret 2024 sebagai aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sejumlah provinsi yang sudah diselesaikan adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Quote