Ikuti Kami

Penolakan Rekapitulasi Suara Buat Demokrasi Tidak Sehat

Penolakan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 membuat sistem demokrasi Indonesia tidak sehat karena cenderung mengandung ancaman.

Penolakan Rekapitulasi Suara Buat Demokrasi Tidak Sehat
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan), para Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) dan Wahyu Setiawan (kedua kanan) menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar rapat pleno tersebut untuk tujuh provinsi diantaranya Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, NTB, dan Sulawesi Tenggara.

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat politik Universitas Al Azhar Jakarta Ujang Komaruddin menilai penolakan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 membuat sistem demokrasi Indonesia tidak sehat karena cenderung mengandung ancaman.

"Sikap itu kurang sehat karena sifatnya menggunakan ancaman, seharusnya laporkan ke Bawaslu," kata Ujang, di Jakarta, Rabu (15/5).

Baca: Usai Pilpres, TKD DIY Harap Jokowi-Prabowo Segera Bertemu

Dia mengingatkan, dalam sistem demokrasi Indonesia, segala bentuk temuan dan keluhan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019, sudah ada mekanismenya untuk dilaporkan.

Karena itu, dia menilai lebih baik menggunakan institusi demokrasi seperti Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan adanya dugaan kecurangan pemilu.

"Gunakan institusi demokrasi seperti Bawaslu dan MK sebagai bagian persaingan dalam kontestasi politik. Karena itu adalah mekanisme yang diatur dalam UU," ujarnya lagi.

Dia mengatakan kalau ditemukan adanya bukti-bukti kecurangan pemilu, silakan laporkan ke Bawaslu dan jika tidak terima dengan keputusan KPU dalam penetapan pemenang capres dan cawapres tanggal 22 Mei, silakan mengajukan ke MK.

Baca: Pemilu Usai, Jangan Korbankan Rakyat Demi Kekuasaan

Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menilai, sikap kubu Prabowo-Sandi yang menolak Situng KPU dan rekapitulasi suara yang masih berlangsung, merupakan tidakan kurang tepat. "Karena KPU belum mengumumkan siapa pemenangnya dan prosesnya masih berjalan," katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan KPU, karena diduga banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019.

Quote