Ikuti Kami

Bupati Gresik Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Pastikan TPP PNS Tak Dipotong

Setiap kebijakan dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Gresik Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Pastikan TPP PNS Tak Dipotong
Peringati Hari Jadi Jatim, Bupati Gresik Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Pastikan TPP PNS Tak Dipotong - Foto: InfoGresik.id

Gresik, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik. 

Peringatan yang mengusung tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan” ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur. Dalam sambutan tersebut, peringatan 81 tahun Provinsi Jawa Timur disebut sebagai momentum untuk menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen pembangunan daerah.

“Tema Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan menegaskan tekad kita untuk meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan bagi masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya,” demikian petikan sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Bupati Gresik, dikutip Selasa (13/10/2026).

Sambutan tersebut juga menyoroti capaian indikator makro Jawa Timur, di antaranya pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 yang mencapai 5,84 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,45 persen, serta realisasi investasi senilai Rp72,7 triliun. Meski demikian, sinergi antardaerah tetap menjadi salah satu penekanan utama.

“Setiap kebijakan dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antarpemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kolaborasi dengan seluruh mitra pembangunan perlu terus diperkuat,” demikian pesan dalam sambutan tersebut.

Usai membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur, Bupati Gresik menegaskan komitmen Pemkab Gresik untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Ia memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan.

“Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Gresik.

Quote