Ikuti Kami

Obor Rakyat Terbit Kembali, Yasonna Beri Peringatan Keras 

Yasonna telah memberi peringatan kepada pimpinan tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono untuk tidak macam-macam.

Obor Rakyat Terbit Kembali, Yasonna Beri Peringatan Keras 
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku telah memberi peringatan kepada pimpinan tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono untuk tidak macam-macam dengan keinginannya yang henda menerbitkan kembali tabloid konroversial tersebut.

Peringatan tersebut dilayangkan Yasonna kepada Setiyardi melalui Direktur keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kanwil setelah mengetahui rencana tabloid Obor Rakyat akan kembali terbit.

Baca: Hasto: Ambisi Terhadap Kekuasaan Membuat Orang Gelap Mata

"Termasuk Direktur kamtib dan kanwil saya sudah panggil karena dari Facebook (Setiyardi), saya dapat indikasi dia mau lakukan sesuatunya," ucap Yasonna usai menghadiri acara HUT ke-46 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/01).

Yasonna mengingatkan, statud Setiyardi yang saat ini masih cuti bersyarat bisa kembali ditahan jika bertindak macam-macam.

"Makan saya bilang, kalau macam-macam, masuk. Karena dia masih cuti bersyarat. Bisa dicabut, hak dia kita hargai kalau melakukan hal tidak benar ya sudah, dia mau masuk lagi," tegas Yasonna.

Seperti diketahui, saat Pilpres 2014 lalu, Tabloid Obor Rakyat sempat dipermasalahkan karena menyebarkan berita bohong. Saat itu Setiyardi dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa dipolisikan karena diduga menebar fitnah terhadap Jokowi. Di pengadilan, keduanya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. 

Baca: Kiai Ma'ruf Jadi Korban Hoax, Hasto : Peradaban Kian Merosot

Saat ini keduanya menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Sebelumnya, Setiyardi menyatakan tengah berbenah dan mempersiapkan penerbitan kembali Obor Rakyat. Rencananya Obor Rakyat akan berstatus badan hukum. Tim juga sedang menentukan lokasi kantor untuk dijadikan tempat memproduksi berita.

Quote