Ikuti Kami

Polemik Penunjukkan Abde Slank, Ananta Jelaskan Hal Ini

Penunjukan direksi dan komisaris BUMN sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Polemik Penunjukkan Abde Slank, Ananta Jelaskan Hal Ini
Gitaris Grup Band Slank Abdi Negara Nurdin diangkat menjadi Komisaris Independen PT Telkom pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana menjelaskan penunjukan direksi dan komisaris BUMN sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Ketentuan pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris BUMN itu kewenangan dari pemegang saham lewat RUPS,” kata Ananta Wahana, di Jakarta, Sabtu (29/5).

Oleh karena itu, imbuh Ananta, Komisi VI DPR RI tidak mencampuri urusan penunjukan direksi dan komisaris BUMN, meskipun perusahaan negara itu menjadi mitra kerjanya.

Baca: Repdem Tolak Biaya Mahal Transaksi Perbankan BUMN

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, untuk merombak direksi dan komisaris tentu memiliki mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan terkait BUMN. Diantaranya untuk mengangkat direksi sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan, serta telah memenuhi kriteria yang disyaratkan.

“Jadi, Komisi VI DPR RI tidak dalam kapasitas melakukan penilaian layak tidaknya seseorang menduduki direksi ataupun komisaris BUMN. Karena itu menjadi urusannya pemegang saham,” ungkap Ananta.

Terkait perombakan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (persero) Tbk, yang salah satunya menempatkan Gitaris Grup Band Slank Abdi Negara Nurdin atau populer Abdee Slank menjadi Komisaris Independen, Ananta menyatakan pada perinsipnya siapapun yang ditunjuk mengisi jabatan tersebut adalah menjadi kewenangan pemegang saham.

Baca: Proyek BUMN, Darmadi Ingatkan Patuhi Instruksi Jokowi!

“Sekali lagi, itu kewenangan pemegang saham PT Telkom. Komisi VI DPR belum bisa mengkritisi direksi dan komisaris baru itu. Kan mereka belum terlihat hasil kerjanya,” ucap Ananta.

Dia berharap, direksi dan komisaris hasil rombakan itu dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan PT Telkom kedepannya, sehingga perusahaan pelat merah itu dapat memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Gitaris Grup Band Slank Abdi Negara Nurdin diangkat menjadi Komisaris Independen PT Telkom pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020, di Jakarta, Jumat (28/5)

Quote