Gus Falah Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Peredaran 400.000 SGD Palsu
“Kalau sudah ada terlapor, ada saksi dan bukti elektronik, pengakuan, sudah lebih dari cukup untuk meningkatkan status hukum kasus ini.”
Oleh : Ananda Okctaviani, Rabu, 09 September 2026 22:01 WIB

















































































