Ikuti Kami

Banteng Kepri Serahkan ke Aparat Hukum Akan Kasus MR

Hal ini merespons terkait MR yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Batam dilaporkan ke Polresta Barelang.

Banteng Kepri Serahkan ke Aparat Hukum Akan Kasus MR
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo menegaskan PDI Perjuangan tidak pernah menugaskan kadernya melakukan tindakan melanggar hukum.

Hal ini merespons terkait MR yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Batam dilaporkan ke Polresta Barelang.

Anggota DPRD Batam berinisial MR itu dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara kuasa hukum salah seorang pengusaha ke Polresta Barelang.

Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

Laporan polisi yang dibuat terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pengancaman kepada pengusaha di Batam itu. 

“Karena ini menyangkut anggota fraksi kami, saya sudah instruksikan agar yang bersangkutan segera dipanggil untuk diminta klarifikasinya,” ujar Soerya Respationo di kediamannya, Selasa (29/4). 

Menurutnya, partai tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati proses penyelidikan yang tengah berjalan di kepolisian. 

Soerya Respationo pun meminta agar masyarakat tidak langsung mengaitkan kasus ini dengan partai. Karena sejauh ini dugaan tindakan tersebut murni perbuatan pribadi.

“Kami mohon masyarakat tidak salah paham. Jika terbukti benar, itu bukan penugasan partai. Kami tidak pernah meminta kader melakukan hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Soerya juga mengingatkan bahwa dalam proses hukum. Semua laporan menurutnya harus didukung alat bukti kuat.

Polisi akan memeriksa saksi, dokumen, hingga keterangan ahli sebelum menentukan status hukum terlapor.

Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Ia pun menyatakan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang muncul.

"Atas nama partai, kami menyampaikan permintaan maaf bila hal ini menimbulkan keresahan. Kami percaya aparat kepolisian akan bekerja profesional,” lanjutnya.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Batam, Nuryanto mengaku baru menerima informasi kasus ini dari media dan rekan separtai setelah kembali dari luar kota. 

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu langsung menghubungi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Batam dan Ketua Fraksi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut

Quote