Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendorong Jakarta menjadi pusat atau hub ekonomi kreatif dunia. Dengan kontribusi mencapai sekitar Rp410 triliun atau hampir 11 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sektor ekonomi kreatif dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas pasar bagi pelaku usaha lokal.
"Ekonomi kreatif di Jakarta memberikan kontribusi cukup besar, hampir 11 persen, dengan nilai kurang lebih Rp410 triliun. Berbagai kegiatan ekonomi kreatif juga secara signifikan memberikan kontribusi bagi perekonomian Jakarta," kata Pramono.
Hal itu disampaikan Pramono saat menjadi pembicara dalam The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 pada sesi bertema Jakarta Global City: Home for the Creative di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Menurut Pramono, berbagai kegiatan kreatif, hiburan, dan festival berskala internasional telah menjadi penggerak aktivitas ekonomi di Ibu Kota. Dampaknya tidak hanya dirasakan industri hiburan, tetapi juga sektor perhotelan, kuliner, transportasi, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mencontohkan penyelenggaraan festival musik Pestapora dan konser The Weeknd yang disebut menghasilkan perputaran ekonomi hampir Rp250 miliar dalam satu akhir pekan.
Selain itu, Jakarta Fair 2026 mencatat transaksi sekitar Rp8,2 triliun dengan jumlah pengunjung mencapai 6,1 juta orang. Sementara itu, Festival Jakarta Great Sale membukukan transaksi sekitar Rp26,8 triliun.
Pramono menegaskan, pertumbuhan ekonomi kreatif perlu diikuti penguatan ekosistem agar manfaatnya tidak hanya dinikmati penyelenggara acara. Pelaku UMKM, pekerja kreatif, industri pariwisata, serta masyarakat luas juga harus mendapatkan peluang ekonomi dari berbagai kegiatan tersebut.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memperkuat dukungan terhadap pelaku industri kreatif melalui kebijakan, penyediaan fasilitas, dan pengembangan ruang kolaborasi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk tontonan film nasional. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 sebagaimana diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026. Insentif ini diarahkan untuk mendukung perkembangan produksi film nasional.
Selain kebijakan perpajakan, Pemprov DKI Jakarta memperkuat peran Jakarta Film Commission melalui layanan Filming in Jakarta. Layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah proses perizinan dan memenuhi kebutuhan produksi film di Ibu Kota.
Pemprov DKI juga terus mengembangkan Jakarta Creative Hub sebagai ruang pelatihan, kolaborasi, dan pengembangan usaha bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Pengembangan sektor ini turut dilakukan melalui penataan kawasan Blok M yang diarahkan menjadi ruang penghubung antara komunitas kreatif, pelaku usaha lokal, dan pengguna transportasi publik.
Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menciptakan ruang interaksi yang mendukung pertumbuhan komunitas dan industri kreatif.
Pramono menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan untuk memperkuat daya tarik Jakarta sebagai kota global sekaligus pusat ekonomi kreatif.
"Kami mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif di semua elemen. Karena itu, setiap minggunya Jakarta selalu ada event besar. Itu bisa terjadi karena kita memberikan support sepenuhnya," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

















































































