Ikuti Kami

Pramono Anung Akan Temui Menteri Keuangan Soal Nasib Obligasi Daerah Jakarta

Bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh kejelasan terkait rencana pembiayaan daerah melalui penerbitan obligasi.

Pramono Anung Akan Temui Menteri Keuangan Soal Nasib Obligasi Daerah Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menemui Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas rencana penerbitan obligasi atau surat utang daerah Jakarta yang hingga kini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh kejelasan terkait rencana pembiayaan daerah melalui penerbitan obligasi.

“Untuk obligasi, hari ini memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pramono sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan penerbitan obligasi daerah masih menunggu persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), dan Kementerian Keuangan.

Ia mengungkapkan, salah satu alasan rencana penerbitan obligasi daerah belum disetujui pemerintah pusat adalah tidak semua pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran yang memadai untuk menerapkan skema pembiayaan tersebut.

Meski demikian, Pramono menilai kondisi keuangan DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain. Menurutnya, pengelolaan anggaran di Ibu Kota telah berjalan secara tertib dan rapi sehingga penerbitan obligasi berpotensi menjadi instrumen untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

“Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta."

"Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan pengalamannya selama hampir 15 tahun berada di pemerintahan pusat membuatnya memahami arahan dan kebijakan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi daerah.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta menghormati keputusan pemerintah pusat mengenai rencana penerbitan surat utang tersebut.

Pramono berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan rencana obligasi daerah Jakarta. Namun, keputusan penerbitannya tetap bergantung pada persetujuan pemerintah pusat.

Quote