Ikuti Kami

Ruth Naomi: Ketika Guru Hebat Berdiri Teguh, Indonesia Akan Tumbuh Kuat

Ruth: Selamat Hari Guru Nasional 2025, Guru Hebat, Indonesia Kuat.

Ruth Naomi: Ketika Guru Hebat Berdiri Teguh, Indonesia Akan Tumbuh Kuat
Anggota DPR RI Ruth Naomi Rumkabu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Ruth Naomi Rumkabu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru Indonesia yang dengan ketulusan, komitmen, dan keteguhan hati terus membimbing, menginspirasi, dan menguatkan masa depan negeri ini.

"Selamat Hari Guru Nasional 2025, Guru Hebat, Indonesia Kuat," ucapnya, dikutip Jumat (28/11).

Menurutnya, memeringati Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November, artinya kita merayakan dedikasi para guru yang tak pernah lelah. 

"Para guru tak pernah lelah menyalakan cahaya ilmu dan membentuk karakter generasi bangsa," ungkapnya.

Untuk itu, Ruth berharap semoga para guru selalu diberikan kesehatan, semangat, dan perlindungan dalam menjalankan pengabdian mulianya.

"Karena ketika guru hebat berdiri teguh, Indonesia akan tumbuh kuat," pungkasnya.

Diketahui, Sejarah Hari Guru berawal dari terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945, hanya tiga bulan setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Pada masa itu, para guru Indonesia menyadari pentingnya memiliki wadah yang menyatukan perjuangan mereka untuk kemerdekaan pendidikan nasional.

Sebelum terbentuknya PGRI, di masa penjajahan Belanda dan Jepang, terdapat berbagai organisasi guru dengan latar belakang berbeda, seperti Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), Persatuan Guru Indonesia (PGI), dan beberapa kelompok guru berdasarkan agama dan daerah. Namun, setelah Indonesia merdeka, seluruh organisasi tersebut melebur menjadi satu kesatuan dalam PGRI.

Organisasi ini lahir dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Para guru bertekad memperjuangkan kemerdekaan pendidikan dan menolak diskriminasi terhadap guru pribumi yang terjadi di masa penjajahan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tanggal berdirinya PGRI, yakni 25 November, sebagai Hari Guru Nasional.

Penetapan Hari Guru Nasional secara resmi diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan juga menjadi hari ulang tahun (HUT) PGRI. Sejak saat itu, setiap tahun berbagai kegiatan dilakukan oleh sekolah, organisasi pendidikan, dan instansi pemerintah untuk memperingati jasa para guru.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap guru yang telah berjuang di berbagai pelosok negeri, bahkan di daerah terpencil yang sulit dijangkau. Guru dianggap sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Quote