Ikuti Kami

TPN Ganjar-Mahfud Kaget Agus Rahardjo Pernah Ditekan Jokowi

Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya sangat terkejut dengan statemen dari Agus Rahardjo yang mengaku pernah ditekan oleh Presiden.

TPN Ganjar-Mahfud Kaget Agus Rahardjo Pernah Ditekan Jokowi

Jakarta, Gesuri.id – Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya sangat terkejut dengan adanya statemen dari Agus Rahardjo yang mengaku pernah ditekan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

“Saya terkejut sekali apa yang disampaikan mantan ketua KPK. Itu jauh di luar imajinasi saya sebagai aktivis anti korupsi,” kata Todung dalam konferensi persnya secara virtual, Sabtu (2/12).

Dalam statemennya, Agus menyatakan pernah dipanggil sendirian ke Istana Negara Jakarta. Di sana ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Pratikno.

Saat masuk ke ruangan tiba-tiba Presiden Jokowi membentak dirinya agar menghentikan segera. Ia awalnya kaget dan bingung apa yang dimaksud Presiden. Namun saat duduk, dirinya baru paham bahwa perintah penghentian itu terkait dengan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto, yang notabane adalah Ketua DPR RI saat itu.

Terkait dengan cerita itu, Todung mengaku sangat percaya dengan apa yang diutarakan Agus Rahardjo selaku mantan Ketua KPK tersebut. Bahkan ia juga menuding jangan-jangan fenomena semacam itu yang menjadi salah satu faktor turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok.

“Saya yakin Pak Agus tidak berdusta dalam hal ini. Ini tidak bisa diterima dan mungkin ini mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus merosot. Sekarang 34 dan dulu pernah kita dapat 38,” tuturnya.

Lebih lanjut, Todung yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia tersebut menduga ini menjadi salah satu bukti bahwa pelemahan terhadap KPK benar-benar terjadi.

“Pelemahan KPK terjadi secara sistematis di depan mata kita. Kita harus melakukan koreksi terhadap persoalan ini,” pungkas Todung.

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyebut pernah dipanggil Presiden sendirian ke Istana Negara. Di sana kata Agus, Presiden Joko Widodo ditemani oleh Menteri Sekretariat Negara yakni Pratikno. Statemen itu disampaikan Agus saat menjadi narasumber Rosi dalam program taklshow yang disiarkan oleh Kompas TV.

“Saya dipanggil sendirian oleh Presiden, presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno,” kata Agus.

Dalam statemennya, Agus menyampaikan Jokowi langsung membentak dirinya persis saat masuk ke dalam ruangan.

“Begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan hentikan kasus Pak Setnov (Setya Novanto -red), ketua DPR waktu itu dalam kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ucapnya.

Karena dirinya tidak menggubris permintaan Presiden pada waktu itu, Agus menyebut tiba-tiba muncul revisi UU KPK yang di dalamnya ada perintah penghentian penyidikan atau SP3.

“Karena KPK tidak punya SP3, tidak mungkin (sprindik) saya berhentikan, saya batalkan,” terangnya.

“Makanya saya nggak saya perhatikan, saya jalan terus. Tapi akhirnya kan dilakukan revisi UU. Intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian (KPK) di bawah Presiden. Apa pada waktu itu Presiden merasa bahwa ini Ketua KPK dibentak Presiden kok nggak mau,” imbuhnya.

Quote