Ikuti Kami

Kusnadi Minta Masyarakat Displin Terapkan Protokol Kesehatan

Displin terapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 di Pilkada 2020.

Kusnadi Minta Masyarakat Displin Terapkan Protokol Kesehatan
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi.

Sidoarjo, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengajak dan meminta masyarakat Sidoarjo terus displin menjalankan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember mendatang. 

Displin terapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 di Pilkada 2020.

“Kami berharap jangan ada dulu pengumpulan massa dalam jumlah besar di lapangan. Pilkada 2020 kita jalankan dengan pola baru,” kata Kusnadi ketika menyapa warga atau serap aspirasi di Sidoarjo kecamatan sukodono, Minggu (20/9).

Baca: Corona Ancam Pelaksanaan Pilkada, Ini Penjelasan Arif

“Pola kampanye konvensional seperti Pemilu sebelumnya akan banyak berubah dengan banyak menggunakan virtual. Tatap muka akan banyak dibatasi dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan ketat,” terangnya pada acara bertajuk Penyerapan Aspirasi Masyarakat – Reses II tahun 2020 DPRD Jatim ini.

Para tim pemenangan akan lebih banyak bekerja dengan turun langsung ke rumah-rumah. 

“Para pasangan calon kepala daerah mau tidak mau harus menyiapkan tim yang bertemu calon pemilih secara door to door,” kata Kusnadi yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Sekalipun, cara tersebut bukan tidak mungkin akan tetap berpotensi menimbulkan cluster keluarga. 

“Sekali lagi, semua tetap ada risiko. Namun, prinsipnya kita gunakan yang risikonya paling kecil,” kata Anggota DPRD Jatim empat periode ini.

Di sisi lain, penyelenggara harus mengantisipasi akibat pelaksanaan Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi yang di antaranya potensi turunnya partisipasi pemilih. “Di situlah tantangan bagi penyelenggara Pilkada,” katanya.

“Kalau penyelenggara bisa mengantisipasi, penurunan bisa diperkecil. Sekalipun tidak mencapai target, namun partisipasi bisa di atas 50 persen total suara,” katanya kusnadi politisi asal Dapil 2 Sidoarjo ini

Pihak pemerintah bersama DPRD terus berusaha untuk menekan angka penularan COVID-19. Di antaranya, menyebabkan Perda yang menjadi payung hukum pelaksanaan pencegahan COVID-19. Di situ juga tercantum sanksi bagi para pelanggar. 

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memang terkadang perlu disiapkan sanksi. Prinsipnya, yang namanya sanksi, tentu dirasa tidak ringan,” katanya.

Baca: Cegah Corona, Ganjar Usulkan Hal Ini Saat Pilkada 2020

Kusnadi menambahkan, bahwa dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, 19 diantaranya akan melaksanakan Pilkada tahun ini. Termasuk, di Sidoarjo dan Surabaya yang memiliki angka penularan di antara yang tertinggi di Jatim.

Pun demikian, Kusnadi juga mengimbau agar masyarakat hadir pada tanggal 9 Desember ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara. 

“Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Quote