Ikuti Kami

Condrowati Tekankan Hal Ini Saat Gelar Sosialisasi Sosperda Nomor 1 Tahun 2019

Perda ini disosialisaikan kepada warga setempat guna mengimbau dan mengingatkan tentang pentingnya bahaya penyelahgunaan narkotika.

Condrowati Tekankan Hal Ini Saat Gelar Sosialisasi Sosperda Nomor 1 Tahun 2019
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Bandar Lampung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menggelar Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di TPQ Ar-Ridho Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (4/3).

Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Lampung itu mengatakan, perda ini disosialisaikan kepada warga setempat guna mengimbau dan mengingatkan tentang pentingnya bahaya penyelahgunaan narkotika.

Baca: Meryl Saragih Gelar Reses di Kelurahan Kemenangan Tani

“Maka dari itu saya berpesan kepada bapak ibu yang hadir untuk selalu memantau lingkungan anak-anak terlebih pemuda generasi penerus kita guna mencegah adanya kegiatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut,” kata Condro.

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut yaitu selaku narasumber Kompol Ansori, Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, Camat Tulang Bawang Tengah, kemudian dihadiri juga Dwi Suryanto, Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri serta puluhan Warga Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Quote