Ikuti Kami

Kemensos Beri Pendampingan ke Korban Rudapaksa di Karawang

Risma menyebutkan kasus tersebut telah mendapat tindak lanjut dan penanganan oleh Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.

Kemensos Beri Pendampingan ke Korban Rudapaksa di Karawang
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan Kementerian Sosial memberikan pendampingan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) perempuan berinisial HNI (24) yang menjadi korban rudapaksa oknum Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PMKS) di Dinsos Kabupaten Karawang, HYD (40).

Risma menyebutkan kasus tersebut telah mendapat tindak lanjut dan penanganan oleh Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.

Baca: Risma Tekankan Kontrol Ketat KPM Yang Tinggal di Rusun Kemensos

Selain itu, Mensos  memberikan arahan jajarannya untuk pengurusan BPJS Kesehatan, serta pendampingan hukum atas kasus tersebut ke pihak kepolisian dan kejaksaan bagi korban HNI.

“Pastikan hukuman maksimal karena ada keterkaitan, dan periksakan ke dokter dan psikiater lengkap dan hipnoterapi,” ujar Risma dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu. 

Selain itu, Mensos  meminta pendampingan psikologi untuk korban HNI serta asesmen kebutuhannya. Jika tidak ada keluarga yang merawat HNI, Mensos menawarkan untuk tinggal di balai Kemensos.

Baca: Risma Luncurkan Kanal Belajar Daring

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang bertindak cepat meringkus HYD yang terbukti melakukan dugaan rudakpaksa terhadap seorang perempuan ODGJ berinisial HNI.

HYD diketahui pekerja sosial berstatus sebagai Tenaga Honorer Lepas (THL) di dalam Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PMKS) di Dinsos Kabupaten Karawang.

Korban HNI dijaga oleh HYD dan seorang petugas lainnya. Namun tersangka yang semestinya melindungi korban malah memanfaatkan situasi untuk melakukan rudapaksa.

Quote