Ikuti Kami

Parta Ingatkan Masyarakat Bali Waspadai Investasi Bodong

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, investasi bodong itu cenderung mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Parta Ingatkan Masyarakat Bali Waspadai Investasi Bodong
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta menilai selama ini marak praktek bisnis berkedok investasi yang tidak memiliki izin. 

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, investasi bodong itu cenderung mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Bahkan tak sedikit korban yang sampai kehilangan uang jutaan sampai ratusan juta rupiah. 

"Hal ini juga berdampak negatif terhadap produk-produk investasi yang telah mendapatkan legalitas perizinan dari pengawasnya masing-masing," Kata Parta, Rabu (1/3). 

Baca: Megawati Minta Investasi di Bali Harus Pedulikan Warga Lokal

Dalam kesempatan tersebut Nyoman Parta mengatakan, masyarakat harus meningkatkan literasi digital agar tidak mudah tertipu. 

“Hari ini kita sangat dekat dengan teknologi, sangat dimudahkan dalam berbagai hal, namun di sisi lain kita juga harus waspada jangan mudah mengakses link yang berujung penipuan,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan, sudah banyak masyarakat Bali yang tertipu investasi ilegal, namun enggan untuk menyampaikan. 

“Karakter masyarakat Bali unik, kalau jadi korban investasi bodong malah tidak mau menyampaikan, cenderung ditutupi, inilah yang menyebabkan mengapa semakin banyak korban-korban lainnya,” ungkapnya.

Karena itu, edukasi penting dilakukan, bahkan harus masuk ke desa-desa, karena masyarakat desa yang literasinya lemah adalah sasaran investasi bodong. 

"Jadi dengan acara ini harapkan masyarakat lebih cerdas menanggapi segala informasi yang diperoleh," tandasnya.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya menyampaikan bahwa masyarakat harus waspada dengan setiap modus penipuan ataupun iming-iming investasi ilegal. 

“Ada modus baru dengan mengirimkan link undangan pernikahan, kemudian investasi yang menawarkan bunga tinggi yang tidak masuk akal, ini harus diwaspadai,” ungkapnya.

Baca: Darmadi Minta Kementerian Investasi Perkuat Koordinasi

Pihaknya juga menyampaikan bahwa OJK memiliki nomor khusus portal perlindungan konsumen 081157157157, yang bisa dihubungi. "Masyarakat secara otomatis dapat melakukan pengecekan investasi yang legal dan ilegal,” ungkapnya. 

Kepala Desa Ketewel, I Putu Gede Widya Kusuma Negara mengaku senang masyarakat Desa Ketewel bisa mengikuti sosialisasi ini karena dianggap sangat bermanfaat. 

“Acara ini sangat bagus dan tepat sasaran, karena kami-kami ini generasi yang baru mengenal teknologi, apalagi salah satu dari kami sudah menjadi korban, semoga kedepannya bisa lebih waspada, matur Suksma Bapak Nyoman Parta,” ujarnya.

Quote