Ikuti Kami

Risma Tekankan Peran Pemda Cegah Anak-anak Terpapar Paham Radikalisme

Keluarga dan lingkungan masyarakat juga diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi dan mencegah tindakan-tindakan terorisme.

Risma Tekankan Peran Pemda Cegah Anak-anak Terpapar Paham Radikalisme
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan anak-anak terpapar terorisme serta tindakan kekerasan ekstrem.

“Karena di pencegahan itu lah, kita bisa menangani anak agar tidak tertarik ke tindakan terorisme,” kata Risma di Jakarta, Kamis (16/3). 

Risma menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, saat Mensos gambarkan pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah Wali Kota Surabaya tahun 2010 - 2020.

Baca: Indah Kurnia Ajak Masyarakat Bijaksana Gunakan Uang

“Saat itu saya mendalami terus membentuk tim baik yang menangani korban maupun pelaku,” ujar dua.

Namun tak hanya pemerintah daerah, lanjutnya, keluarga dan lingkungan masyarakat juga diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi dan mencegah tindakan-tindakan terorisme dan paham ekstremis kekerasan pada anak-anak.

Mensos juga menyarankan untuk melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama melihat fenomena anak terpapar terorisme dan ekstremis kekerasan dapat terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, baik guru maupun orangtua di rumah berpengaruh kuat pada pemikiran dan tindakan anak-anak.

“Karena di sekolah-sekolah level pendidikan SMP SMA saat itu (di Surabaya) dimasuki oleh para alumni kemudian mereka melakukan intervensi (terorisme dan paham ekstremis kekerasan) mempengaruhi siswa-siswi,” ungkap Mensos.

Berdasarkan pengalaman Risma sebagai Wali Kota Surabaya, ia juga menutup seluruh aktivitas sekolah pada hari Sabtu dan Minggu serta melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk masuk mendampingi di sekolah-sekolah pada hari Jumat.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sejak 2018 telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menangani masalah anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan ekstremis kekerasan.

Baca: Banteng Surabaya Kejar Target Hattrick Menang di Pemilu 2024

Upaya ini sejalan dengan prioritas di bawah Pilar 1 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme 2020 - 2024 (RAN PE).

Sementara itu, Kementerian Sosial menyediakan layanan rehabilitasi sosial berbasis residensial bagi keluarga dan anak yang terpapar radikalisme dengan tingkat rendah hingga sedang.

Layanan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, terapi psikososial dan mental spiritual, dukungan keluarga, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, dan dukungan aksesibilitas seperti pendidikan.

Quote