Ikuti Kami

Alex Minta KPU Jangan Sering Ubah Aturan Pemilihan Umum

PDI Perjuangan terus berupaya mematuhi dan memenuhi segala regulasi yang dibuat oleh KPU termasuk persyaratan pendaftaran.

Alex Minta KPU Jangan Sering Ubah Aturan Pemilihan Umum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman.

Padang, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman meminta Komisi Pemilihan Umum agar jangan sering mengubah aturan pemilihan umum (pemilu) karena akan menyusahkan peserta namun juga penyelenggara pemilu sendiri.

"Kami berharap aturan yang sudah dibuat jangan diubah lagi. Hal ini tidak hanya repot kami peserta tapi juga penyelenggara," kata dia di Padang usai mendaftar ke KPU Sumbar di Padang, Kamis (11/5). 

Baca: Banteng Kabupaten Tangerang Resmi Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU

Ia mengatakan tidak ada konsep ideal dalam politik dan pihaknya berharap jika sudah mengambil keputusan maka mereka harus kukuh dengan keputusan yang diambil tersebut

Menurut dia PDI Perjuangan terus berupaya mematuhi dan memenuhi segala regulasi yang dibuat oleh KPU termasuk persyaratan pendaftaran.

Termasuk soal kuota perempuan sebesar 30 persen sesuai aturan dan ini merupakan masalah afirmatif bahwa ruang pencalonan ini di isi banyak pria sehingga ada aturan KPU yang baru.

"Kita dapat info aturan yang berubah lagi sehingga masih menunggu lagi dan semua tentu akan berubah lagi," kata dia.

PDI Sumatera Barat sendiri dalam Pileg 2024 ini menargetkan satu kursi di satu daerah pemilihan kecuali di Kabupaten Dharmasraya dan Mentawai yang merupakan basis partai.

Baca: Banteng Kabupaten Pesawaran Serahkan 40 Nama Bacaleg ke KPU

"PDI Perjuangan di dua daerah itu menjadi pemenang dan tentu target yang diberikan harus lebih dari satu kursi di satu daerah pemilihan," kata dia.

PDI Perjuangan Sumatera Barat mendaftarkan 65 calon anggota DPRD Sumbar ke KPU Sumatera Barat untuk delapan daerah pemilihan yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah semua berjalan baik dan pendaftaran yang kami ajukan dapat diterima oleh KPU Sumbar," kata dia.

Quote