Ikuti Kami

Kudatuli Tidak Akan Pernah Hilang dari Sejarah PDI Perjuangan

Hasto mengatakan peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat.

Kudatuli Tidak Akan Pernah Hilang dari Sejarah PDI Perjuangan
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyebut peristiwa Kudatuli (27 Juli 1996) merupakan gerbang demokratisasi bagi Indonesia. Tragedi itu tidak akan pernah hilang dari sejarah PDI Perjuangan.

"Kita lihat ketika sejarah konsolidasi politik dilakukan secara paksa melalui fusi partai politik saat itu didesain hanya menjadi aksesoris demokrasi," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7).

Dia memaparkan ada gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sukolilo tahun 1993, benih-benih yang mendorong penguasa untuk segala cara termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan  Megawati. Puncaknya adalah melalui peristiwa kudatuli. 

Baca: Kudatuli, PDI Perjuangan Tabur Bunga di Diponegoro 58

"Kudatuli tidak akan pernah hilang dari sejarah PDI Perjuangan," tegas Hasto.

Sekjen PDI Perjuangan menyebut penyair dan aktivis HAM Widji Tukul sampai sekarang belum jelas dimana, siapa yang menculik karena dia hilang meski dia sempat menghadiri satu tahun Kudatuli dan sempat membacakan puisi. 

"Puisi Widji Tukul itu kita akan pasang di Sekolah Partai kita guna mengingatkan bahwa PDI Perjuangan dengan suatu pengorbanan yang luar biasa, menjadi ciri PDI Perjuangan sejak asal-muasalnya dari PNI," tegas Hasto.

Hasto mengatakan peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat. Merupakan serangan brutal atas nama kekuasaan yang dilakukan secara sengaja. 

Baca: Ingatkan Peristiwa Kudatuli, Ganjar Ungkap Kedekatan dengan PPP

"Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun. Dan hari ini kita mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli," urai Hasto.

Dia menambahkan DPP PDI Perjuangan akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat. 

"Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat," tambah Hasto.

Quote