Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy menerima saat dirinya disanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDI Perjuangan karena mendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo maju capres 2024.
Baca: PDI Perjuangan Beri Sanksi Keras dan Terakhir ke FX Rudy
FX Rudy menerima dikenakan sanksi karena komitmen kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai, mempunyai prinsip, sikap, dan komitmen terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri," kata FX Rudy di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10).
"Sehingga sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir, itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," imbuhnya.
FX Rudy juga menegaskan akan memenangkan capres PDI Perjuangan yang diputuskan oleh Megawati. Sebab, Megawati yang diberi mandat untuk menentukan siapa capres PDI Perjuangan pada 2024 nanti.
"Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk membangun monumen kemenangan, memenangkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sesuai dengan apa yang diputuskan Ibu Ketua Umum yang diberikan mandat oleh kongres partai," imbuhnya.
PDI Perjuangan sebelumnya menyatakan FX Rudy melanggar aturan. Rudy dinyatakan melanggar aturan gara-gara mendukung Ganjar Pranowo nyapres.
Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun awalnya menjelaskan soal semua keputusan terkait calon presiden ada di tangan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hal itu disampaikan Watupun usai melakukan klarifikasi terhadap Rudy di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Baca: FX Rudy: Saya Siap Dibuang, Dibunuh, Dibui, dan Dibully
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ucap Watubun.
Watubun menyebut Rudy merupakan kader senior PDI Perjuangan. Atas dasar itu, sanksinya harus lebih keras.
"Ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo," ucapnya.