Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mendampingi pekerja terdampak, khususnya yang beralih dari sektor formal ke sektor informal.
"Tidak sebandingnya lapangan pekerjaan dan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” kata Puan, Senin (5/5).
Berdasarkan data dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan, sepanjang Januari hingga 23 April 2025, angka PHK tembus 24.036 orang, atau sepertiga dari total PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau. Sektor yang paling terdampak meliputi industri pengolahan, perdagangan, dan jasa.
Laporan Jobstreet juga mencatat 42 persen perusahaan mengurangi jumlah karyawan, dengan pekerja penuh waktu dan staf administrasi paling terdampak. Menurut Puan, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem ketenagakerjaan belum mampu menghadapi tantangan perubahan ekonomi dan digitalisasi.
“Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk,” terangnya.
Menurutnya, program pemberdayaan wirausaha tidak boleh berhenti pada pelatihan dasar atau bantuan modal kecil yang stagnan. Ia berpandangan, masyarakat perlu didukung dengan akses ke ekosistem usaha yang memungkinkan mereka naik kelas, baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi, maupun perluasan pasar.
"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural," tegas Puan.
"Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar," imbuhnya.
Puan juga mengingatkan, solusi badai PHK harus bersifat jangka panjang. Ia mendorong model ekonomi kerakyatan yang berbasis pada wirausaha produktif dan mampu bersaing secara global apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.
"Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika Negara tidak lepas tangan," tutup Puan.