Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, tidak ingin otonomi daerah keluar dari embrionya. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap daerah bisa lebih berinovasi dalam pelaksanaan Otoda. Hal itu diungkapkan Kanang, saat serap aspirasi di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis (1/5/2025).
Di hadapan puluhan audien, termasuk Camat Paron, Kepala Desa, dan masyarakat umum, Kanang menjelaskan secara rinci bagaimana mestinya Otoda dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjalankan otonomi daerah.
“Daerah harus melakukan penguatan dalam melaksanakan otonomi daerah. Jangan kemudian pelaksanaannya terbalik. Kewenangan-kewenangan yang mestinya di daerah ditarik oleh pemerintah pusat,” kata Kanang.
Legislator Banteng yang berangkat dari Dapil 7 Jawa Timur itu menjelaskan, jika kewenangan diambil alih oleh pusat, maka inovasi pemerintah daerah akan pupus sebelum mekar. Dalam konteks ini, Kanang berharap pemerintah daerah bisa menyongsong inovasi masing-masing.
“Harapan saya, daerah justru menyongsong inovasinya masing-masing. Agar pusat tidak serta-merta menarik kewenangannya,” ucap Kanang.
Mantan Bupati Ngawi dua periode itu menambahkan, penguatan dan inovasi daerah diharapkan dapat memperkuat peran strategis otonomi daerah. Sebagaimana dicetuskan saat reformasi.
“Sehingga otonomi daerah yang dirancang sedemikian rupa ketika reformasi, bisa terus berkembang baik, hingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat desa,” harap Budi Sulistyono (Kanang).