Surabaya, Gesuri.id - Pansus Pergantian Nama Jalan DPRD Kota Surabaya mempelajari usulan dari Pemerintah Kota Surabaya terkait perubahan sejumlah nama jalan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Ketua Pansus Pergantian Nama Jalan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, di Surabaya, Minggu, mengatakan Pemkot Surabaya saat ini tengah meminta persetujuan DPRD Kota Surabaya, soal perubahan nama, salah satunya perubahan nama Jalan Kartini, Jalan Bung Tomo dekatnya Marvell City dan Jalan Sawunggaling Lontar.
Baca: APBD Kota Surabaya Akomodir Kenaikan Premi BPJS Kesehatan
"Pansus sudah tiga kali menggelar rapat dengan tim membahas pergantian nama jalan di Surabaya, salah satunya dari Pemkot Surabaya," ujar Khusnul Khotimah yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya.
Ia menjelaskan Pemkot Surabaya meminta Jalan Kartini diganti menjadi nama Sawunggaling yang ada di Jalan Lontar, sementara Jalan Bung Tomo dekat Marvell City diganti nama JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat), tapi proyek JLLB sendiri belum selesai.
Politikus PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut menambahkan, selain koordinasi dengan Tim Pergantian Nama Jalan Pemkot Surabaya, Pansus juga akan mendengar masukan dari kelompok masyarakat.
"Senin (6/1) Pansus akan rapat kembali membahas usulan Pemkot Surabaya, soal pergantian nama jalan," katanya.
Sebagaimana Perda 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, disebutkan bahwa untuk pemberian maupun perubahan nama jalan arteri harus mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya.
Baca: PPDB Diharapkan Sesuai Permendikbud No 51 Tahun 2018
Diketahui pemberian nama jalan baru meliputi Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) menjadi Jalan Dr. Mohammad Hatta, Jalan Baru Timur Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) menjadi Jalan Bung Tomo dan Jalan Timur Darmo Park menjadi Jalan Dr. KH. Idham Chalid.
Sedangkan perubahan nama jalan meliputi Jalan Singapore (Jalan Benowo Sawah) menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah, Jalan Sukomanunggal Jaya menjadi Jalan Pangeran Antasari, Jalan Raya Satelit Selatan menjadi Jalan Hasanuddin, Jalan Darmo Harapan I dan III serta Darmo Baru XII menjadi Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana.