Ikuti Kami

Jangkar Kapal Jadi Alasan BBM Bali Tersendat, Nyoman Parta Minta Pertamina Buktikan

Parta menilai penyebab gangguan tersebut masih perlu diperjelas.

Jangkar Kapal Jadi Alasan BBM Bali Tersendat, Nyoman Parta Minta Pertamina Buktikan
Anggota Komisi lll DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta, meminta Pertamina menjelaskan secara transparan gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang disebut disebabkan jangkar kapal tanker tersangkut karang selama sekitar 14 jam. 

Meski pasokan BBM mulai berangsur normal setelah sempat memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Parta menilai penyebab gangguan tersebut masih perlu diperjelas.

“Jika nanti sudah selesai masa reses ini, saya akan sampaikan permasalahan ini ke pimpinan Komisi VI yang membidangi BUMN dan pimpinan Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Parta, dikutip Kamis (22/10/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, persoalan distribusi BBM di Bali perlu ditindaklanjuti melalui DPR RI, khususnya bersama komisi yang membidangi badan usaha milik negara (BUMN) serta energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Menurut Parta, penjelasan Pertamina mengenai jangkar kapal tanker yang tersangkut karang harus disertai bukti dan kronologi yang jelas agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga kini, kata dia, publik belum mendapatkan dokumentasi visual yang dapat memperjelas kejadian tersebut, baik berupa foto maupun rekaman video.

“Pertanyaan saya sederhana: bagaimana sebenarnya peristiwa gangguan jangkar kapal tanker yang disebut menghambat pasokan BBM ke Bali itu terjadi?” tegasnya.

Parta meminta Pertamina membeberkan kronologi kejadian secara terbuka, termasuk identitas kapal tanker, lokasi pasti insiden, serta dokumentasi penanganan yang dilengkapi tanggal dan waktu kejadian.

Selain itu, Pertamina diminta menjelaskan proses pelepasan atau evakuasi jangkar tersebut. Penjelasan itu perlu mencakup pihak yang menangani insiden, apakah dilakukan oleh awak kapal, tim teknis Pertamina, atau melibatkan perusahaan jasa pihak ketiga.

Jika dokumentasi visual tidak tersedia, Parta meminta Pertamina memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, disertai dokumen atau laporan resmi mengenai insiden tersebut.

Di luar persoalan teknis kapal, Parta menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketahanan pasokan energi di Bali juga perlu dilakukan. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana keterlambatan satu kapal tanker dapat memengaruhi ketersediaan BBM di Pulau Dewata.

Pertamina juga perlu menjelaskan kondisi stok BBM sebelum insiden terjadi, besarnya dampak keterlambatan distribusi, serta kesiapan sistem cadangan untuk mengantisipasi gangguan pasokan secara mendadak.

Parta berharap pembahasan di DPR RI dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola distribusi energi, khususnya di wilayah Bali. Dengan demikian, keandalan pasokan BBM dapat lebih terjamin dan kejadian serupa tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar penyebab gangguan dapat diketahui secara jelas, sekaligus menjadi dasar perbaikan sistem perencanaan, pengawasan, dan distribusi BBM ke depan.

Quote