Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani, mengapresiasi langkah Polda Riau yang menangkap puluhan orang terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I itu mendesak kepolisian mengusut tuntas jaringan mafia BBM, termasuk menelusuri pemasok, penampung, hingga penadah yang diduga terlibat.
“Saya mengapresiasi langkah Polda Riau dan jajaran. Tetapi, pengusutan jangan berhenti pada pelaku yang ditangkap. Telusuri sampai ke akar-akarnya agar jaringan mafia BBM benar-benar diberantas,” tegas Dewi dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Menurut Dewi, penangkapan puluhan terduga pelaku merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut harus dilanjutkan dengan penyelidikan menyeluruh untuk membongkar jaringan distribusi ilegal yang diduga berada di balik penyelewengan BBM bersubsidi.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh mata rantai distribusi, mulai dari pihak yang memasok dan menampung BBM hingga pihak yang diduga menyalurkannya secara ilegal. Langkah tersebut dinilai penting agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Dewi juga menyoroti kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya solar, yang masih dikeluhkan masyarakat. Kondisi itu terlihat dari antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), meskipun penyaluran BBM disebut telah dilakukan sesuai kuota yang ditetapkan.
“Pertamina telah menyalurkan BBM sesuai kuota, tetapi masyarakat masih sulit mendapatkannya. Dengan terungkapnya mafia BBM ini, semoga keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM dapat terjawab,” ujarnya.
Karena itu, Dewi meminta aparat menelusuri kemungkinan penyalahgunaan dalam rantai distribusi yang dapat menyebabkan BBM bersubsidi tidak sampai kepada masyarakat yang berhak. Menurutnya, pengawasan harus diperkuat agar subsidi pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penimbunan, pengangkutan, maupun penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan kepada aparat kepolisian. Meski demikian, laporan yang disampaikan harus berdasarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Namun, laporan harus berdasarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar membantu aparat mengungkap titik-titik penyalahgunaan BBM,” kata Dewi.
Dewi menegaskan, BBM bersubsidi memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian. Karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan negara dan masyarakat.
Ia juga meminta aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut, termasuk apabila ditemukan pihak yang melindungi atau memfasilitasi penyelewengan BBM bersubsidi.
“Jangan sampai hari ini pelakunya ditangkap, tetapi besok muncul pelaku baru dengan modus yang sama. Persoalan ini harus diselesaikan tuntas, bukan sekadar penindakan sesaat,” tegasnya.
Dewi berharap pengungkapan kasus oleh Polda Riau menjadi momentum untuk membenahi pengawasan distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Dengan membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya, penegakan hukum diharapkan mampu mencegah penyelewengan serupa terulang sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh solar.
Ia menekankan, keberhasilan pemberantasan mafia BBM tidak cukup diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap. Penindakan harus diikuti dengan terputusnya jaringan distribusi ilegal sehingga BBM bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

















































































