Ikuti Kami

Mufti Anam Soroti Kelangkaan & Kenaikan Harga MinyaKita

Seandainya pengusaha mematuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) maka, kelangkaan dan kenaikan harga saat ini bisa ditekan.

Mufti Anam Soroti Kelangkaan & Kenaikan Harga MinyaKita
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id – Komisi VI DPR RI menyesalkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita di tengah masyarakat saat ini. Padahal, MinyaKita dari awal diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat golongan menengah ke bawah dapat mengatasi kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng kala itu.

Hanya saja, MinyaKita pun saat ini justru mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar. Bahkan, harga MinyaKita yang beredar dipasaran tembus hingga menyentuh harga Rp16 ribum

“Belum genap setahun sejak diluncurkan, MinyaKita kembali langka. Harganya juga melonjak, ada di daerah yang jual Rp 16.500 per liter, bahkan bisa lebih. Sejak awal saya sebenarnya sudah menduga bahwa MinyaKita ini tidak bisa menjadi solusi permanen soal pengendalian harga migor bila tidak ada pengawasan ketat,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam dalam keterangannya, Sabtu (11/2).

Baca: Taruna Merah Putih Jakarta Selatan Gelar Senam Sicita

Politikus PDI Perjuangan itu memandang, kelangkaan minyak tersebut terjadi karena pasti ada penyebabnya. Anam menegaskan, seandainya pengusaha mematuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) maka, kelangkaan dan kenaikan harga saat ini bisa ditekan.

“Publik akhirnya menduga-duga. Misalnya, ini karena berkurangnya pasokan bahan baku minyak sawit. Seharusnya ini bisa dihindari jika pengusaha mematuhi kewajiban untuk menyediakan domestic market obligation (DMO). Publik kemudian mempertanyakan bentuk pengawasan terhadap kewajiban pengusaha CPO tersebut,” tegasnya.

Anam menjelaskan, ketentuan soal DMO adalah tanggung jawab yang diberikan negara kepada para pengusaha. Justru, menurutnya, dengan terjadinya kelangkaan sekarang ini, publik akhirnya bertanya-tanya, apakah betul para pengusaha sudah patuh menjalankan apa yang menjadi komitmen mereka.

“Dan di sisi lain, apakah Kemendag benar-benar melakukan pengawasan dengan optimal, harus dipelototi,” sindirnya.

Baca: Ganjar Tidak Temukan Stok Minyak Goreng Subsidi MinyaKita

Apalagi, lanjut dia, kemudian ada temuan-temuan yang membuat kecurigaan mengemuka, seperti penumpukan stok di sebuah gudang di Jakarta Utara yang ramai diberitakan. Padahal di banyak tempat, MinyaKita sedang langka.

“Kalau semua mekanisme dijalankan, ada kontrol dan sebagainya, seharusnya tidak ada masalah. Berarti ini ada sesuatu yang belum jalan sehingga langka lagi,” tandasnya.

Anam menegaskan kembali, kenaikan dan kelangkaan harga minyak akan sangat berpengaruh pada bahan pangan yang diproduksi oleh produsen makanan dan rumah tangga. Hal ini bisa menyulitkan UMKM dan produsen rumahan yang sangat bergantung pada ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Inflasi berpotensi terkerek naik, apalagi pada Maret-April kita memasuki bulan puasa dan Lebaran. Kita harus ambil pelajaran dari tahun lalu, di mana indikasi awal lonjakan migor waktu itu membuat inflasi April 2022 mencapai 0,95% secara bulanan, merupakan yang tertinggi sejak 2017 pada periode puasa-Lebaran. Maka pemerintah jangan lengah. Ini kan ada indikasi masalah di Minyakita, maka harus segera diatasi,” pungkasnya.

Quote