Mufti Anam Tegaskan PGN Harus Tetap dalam Kendali Nasional dan Percepat Perluasan Jargas
Meskipun PT PGN Tbk telah menjadi perusahaan publik, kepemilikan sahamnya tetap diawasi oleh undang-undang, terutama terkait transparansi
Oleh : Nurfahmi Budi Prasetyo, Selasa, 25 November 2025 22:31 WIB

















































































