Ikuti Kami

Gerakan Perempuan Tangguh Gelar Deklarasi Dukungan ke Ganjar-Mahfud Dengan Cara Kekinian

Pada kegiatan yang diinisiasi Gerakan Perempuan Tangguh tersebut, juga digelar workshop bertajuk stop perkawinan anak.

Gerakan Perempuan Tangguh Gelar Deklarasi Dukungan ke Ganjar-Mahfud Dengan Cara Kekinian
Pasangan Calon Presiden, Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD.

Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah perempuan di Cirebon mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. Ikrar dukungan itu disampaikan di Kafe Brayan Koffie, Desa Barisan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (3/12).

Pada kegiatan yang diinisiasi Gerakan Perempuan Tangguh tersebut, juga digelar workshop bertajuk stop perkawinan anak.

Ketua Gerakan Perempuan Tangguh Kabupaten Cirebon Roikhatun Abhariyah mengatakan, pertemuan itu lahir dari keresahan pihaknya yang menemukan tingginya praktik perkawinan anak yang terjadi di pedesaan.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

"Kami melihat bahwa di desa-desa masih banyak yang terjadi perkawinan anak, itu merupakan sebuah kekerasan terhadap anak. Maka dari itu kami mengadakan edukasi seperti ini," ujar Roikhatun.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Koalisi Perempuan Indonesia Nurlaeli hadir sebagai pemateri. Dalam penyampaiannya, Nurlaeli memaparkan mengenai apa itu perkawinan anak, alasan kenapa perkawinan anak terjadi dan bagaimana cara mencegah perkawinan anak.

Dia memaparkan, ada dua isu nasional yang sedang disoroti pemerintah saat ini yaitu stunting dan kemiskinan ekstrem. Kemungkinan besar faktor penyebabnya terjadi lantaran putus sekolah pada anak dan pernikahan dini tersebut.

Nurlaeli pun mengajak para peserta yang hadir untuk mengawasi pergaulan anak, mengedukasi anak agar tidak terjerumus pergaulan bebas, serta menanamkan pentingnya pendidikan agar menekan angka perkawinan anak.

Mengutip situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, data pengadilan agama atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak menunjukkan tahun 2021 tercatat 65 ribu kasus dan tahun 2022 tercatat 55 ribu pengajuan.

Karena itu, Gerakan Perempuan Tangguh mengajak ibu-ibu di wilayah tersebut untuk bekerjasama menekan angka pernikahan dini.

Baca: Ganjar-Mahfud Bersilaturahmi ke Kantor KWI

Sebab, peran orang tua khususnya seorang ibu sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya. Orang tua perlu meningkatkan kesadaran mereka untuk menjalin komunikasi yang intens dengan anak sebagai bentuk pengawasan preventif.

"Harapan dari kegiatan ini pada dasarnya ibu-ibu lebih aware lagi kepada keluarga khususnya kepada anak perempuan. Karena dampak perkawinan anak lebih besar ke perempuan," jelas Roikhatun.

Menurut dia, salah satu dampak yang sangat berpengaruh bagi perempuan dari adanya perkawinan anak yaitu merenggut hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Apalagi pemerintah saat ini tengah menggalakkan program pendidikan wajib belajar selama 12 tahun hingga tingkat sekolah menengah atas. Jika seorang anak memilih menikah di bawah usia yang ditentukan, otomatis pendidikannya pun akan terputus.

Quote