MENJELANG 28 Oktober 2026, kita kembali mengingat sebuah ruang yang pernah menentukan sejarah. Malam itu, Gedung Katholieke Jongelingen Bond atau KJB yang berada di kompleks Gereja Katedral Jakarta, menjadi panggung pembuka Kongres Pemuda II.
Di Gedung KJB yang sekarang kita lihat posisinya berseberangan dengan Masjid Istiqlal tersebut, para pemuda berkumpul membawa latar berbeda. Mereka datang membawa identitas daerah, organisasi, keyakinan, dan pengalaman masing-masing.
Di bawah kepemimpinan Soegondo Djojopoespito, rapat pertama kongres dimulai. Usianya muda, tetapi tanggung jawab sejarah yang dipikulnya tidak kecil.
KJB menjadi ruang perjumpaan yang mempertemukan berbagai organisasi pemuda. Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Batak, dan lainnya hadir.
Ada pula Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, serta Pemuda Kaum Betawi. Mereka tidak datang untuk menghapus identitas yang telah melekat sebelumnya.
Mereka datang membawa perbedaan menuju sebuah percakapan tentang masa depan. Di situlah makna KJB menjadi jauh lebih besar daripada sekadar tempat rapat.
Pilihan ruang tersebut memperlihatkan pentingnya keterbukaan dalam perjuangan kebangsaan. Persatuan tumbuh melalui perjumpaan, bukan dengan memaksa semua orang menjadi seragam.
Suasana rapat menghangat ketika Soegondo menyampaikan sambutan pembuka. Ia berharap kongres memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
Setelah itu, Moehammad Yamin menyampaikan uraian mengenai persatuan dan pemuda. Ia menyebut sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan sebagai penguat persatuan.
Lima unsur tersebut menunjukkan cara berpikir yang sangat maju. Persatuan tidak hanya membutuhkan emosi, tetapi juga fondasi kebudayaan dan kemauan.
Sejarah menjadi ingatan bersama tentang perjalanan yang telah dilalui. Bahasa menjadi jembatan agar perbedaan dapat saling memahami.
Hukum adat memperlihatkan kekayaan pengalaman sosial masyarakat Nusantara. Pendidikan menjadi jalan membentuk manusia yang sadar terhadap masa depannya.
Sementara kemauan menjadi energi untuk mengubah cita-cita menjadi tindakan. Dari ruang KJB, persatuan tampak sebagai proses yang harus terus diusahakan.
Kongres Pemuda II sendiri diselenggarakan melalui tiga rapat berbeda. Rapat pertama berlangsung di KJB pada Sabtu, 27 Oktober 1928.
Rapat berikutnya berlangsung di Oost-Java Bioscoop pada 28 Oktober. Rapat penutup kemudian berlangsung di Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106.
Rangkaian tempat itu menunjukkan bahwa gagasan besar membutuhkan ruang. Ruang untuk mendengar, berdebat, menguji gagasan, lalu menemukan kesepakatan.
Hampir seabad kemudian, tantangan generasi muda memang sudah berubah. Namun kebutuhan menciptakan ruang perjumpaan tetap menjadi pekerjaan bersama.
Pemilih pemula hari ini memiliki ruang publik yang jauh lebih luas. Media sosial bahkan memungkinkan suara anak muda menjangkau jutaan orang.
Tetapi luasnya ruang tidak selalu berarti sehatnya percakapan. Perbedaan pendapat dapat dengan cepat berubah menjadi pertengkaran dan permusuhan.
Informasi bergerak cepat sebelum sempat diperiksa kebenarannya. Karena itu, keberanian berbicara harus berjalan bersama keberanian memeriksa fakta.
KJB mengajarkan bahwa ruang publik membutuhkan manusia yang mau berdialog. Mereka harus berani menyampaikan gagasan tanpa kehilangan kemampuan mendengarkan.
Mereka boleh berbeda pandangan tentang masa depan Indonesia. Namun perbedaan tidak harus berubah menjadi alasan untuk saling meniadakan.
Anak muda juga perlu berani memasuki organisasi dan ruang-ruang pengambilan keputusan. Sebab kebijakan publik tidak lahir hanya dari ruang percakapan digital.
Ia lahir melalui proses panjang yang membutuhkan keberanian dan keterlibatan. Di situlah politik dapat dipahami sebagai kerja merumuskan kepentingan bersama.
Para pemuda 1928 memberi contoh sederhana mengenai keberanian tersebut. Mereka tidak menunggu semua perbedaan hilang sebelum membicarakan Indonesia.
Mereka memasuki ruang yang tersedia dan mengisinya dengan gagasan. Mereka mengubah perbedaan latar menjadi modal untuk membangun persatuan.
Itulah sebabnya KJB layak dikenang menjelang Sumpah Pemuda 2026. Bukan semata karena bangunannya pernah menjadi tempat berlangsungnya rapat bersejarah.
Lebih jauh, KJB mengingatkan pentingnya keberanian membuka ruang bersama. Ruang publik harus menjadi tempat gagasan bertemu, bukan tempat perbedaan dibungkam.
Generasi muda hari ini memiliki tantangan yang berbeda dari 1928. Namun pertanyaan dasarnya tetap sama: Indonesia seperti apa yang ingin dibangun?
Jawabannya tidak cukup ditemukan melalui unggahan singkat atau perdebatan daring. Jawaban membutuhkan keberanian membaca persoalan, berdiskusi, berorganisasi, dan mengambil tanggung jawab.
Dari KJB, kita belajar bahwa sejarah membutuhkan anak muda yang hadir. Bukan sekadar hadir sebagai penonton, tetapi sebagai perumus masa depan.
Menjelang 28 Oktober 2026, semangat itu layak dihidupkan kembali. Indonesia membutuhkan generasi muda yang berani berbeda, tetapi tetap mencari titik temu.
Sebab persatuan bukan berarti semua suara harus terdengar sama. Persatuan berarti semua suara memiliki kesempatan memperjuangkan Indonesia bersama.

















































































