Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mewajibkan seluruh kadernya yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk mengikuti acara pembekalan dan penguatan antikorupsi.
Baca: PDI Perjuangan Bangun Sistem Aturan Ketat Cegah Korupsi
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyampaikan materinya tentang antikorupsi. Tak hanya itu, kader-kader PDI Perjuangan bakal caleg (bacaleg) diwajibkan membuat resume secara tertulis tentang apa yang disampaikan Firli.
"Dan itu akan dilaksanakan sebagai salah satu persyaratan apakah dia layak untuk diajukan sebagai bakal calon anggota legislatif," kata Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Selain resume, para kader bacaleg itu juga diminta menyampaikan rencana program ke depan untuk mencegah korupsi. Dengan begitu, Djarot mengatakan, diharapkan PDI Perjuangan mampu mengajukan caleg yang berintegritas dan disiplin dalam segala hal.
"Calon yang punya disiplin, disiplin di dalam ideologi, disiplin dalam teori, dan disiplin untuk melakukan tindakan tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca: Pesan Megawati ke Bacaleg: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan
Selain KPK, acara pembekalan ini juga diisi oleh narasumber dari Badan Bantuan dan Advokasi Hukum PDI Perjuangan. Harapannya, kata Djarot, seluruh kader yang ikut serta bisa memahami dan mengetahui segala hal mengenai tindak pidana korupsi serta pencegahannya.
"Misalnya, mana yang disebut dengan suap, gratifikasi. Sehingga dia bisa menghindari tindak pidana korupsi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.