Ikuti Kami

Ian Kasela Tegaskan Menolak RUU Permusikan

Jika RUU itu tak memiliki nilai yang bersifat urgen bagi kepentingan musisi, lebih baik dihentikan saja.

Ian Kasela Tegaskan Menolak RUU Permusikan
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI dari PDI Perjuangan, Ian Kasela.

Jakarta, Gesuri.id - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI dari PDI Perjuangan, Ian Kasela, akhirnya secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang kini sedang di bahas di DPR-RI. Penolakan itu disuarakan Ian di akun Instagramnya, @iankaselaradja pada Rabu (6/2). 

Baca: Ian Kasela Berikan Catatan Soal RUU Permusikan

Ian mengatakan, jika RUU itu tidak memiliki nilai yang bersifat urgen bagi kepentingan musisi, lebih baik pembahasannya dihentikan saja. Ia menegaskan jangan hanya karena kelebihan sisa anggaran, lalu dengan berdalih membela kepentingan musisi, RUU ini pun dipaksakan untuk dibahas.

"Jgn terlalu mengada-ada, msih byk hal lain yg bisa dilakukan utk menjaga harkat martabat hidup musisi, dg mengakomodir kepentingan yg bertujuan utk KESEJAHTERAAN para musisi, seperti PENGELOLAAN & PENGAWASAN terhadap hak atas karya" cipta yg slama ini msih byk terdapat kepincangan dlm pendistribusian. Alokasikan saja anggaran tsb utk membahasa secara rinci lagi ttg itu, dan bantu sosialisasikan hal tsb kpd sluruh pihak yg terkait agar jelas dan terang sehingga tdk ada lagi kesenjangan antara si pengelola, pembisnis dan musisi!," tegas mantan vokalis band Radja itu di akun Instagramnya. 

Ian mengatakan pengelolaan dan pengawasan hak cipta jauh lebih urgen karena berkaitan dengan masa depan hidup para musisi, dibanding pasal-pasal yang ada dalam draft RUU Permusikan.  Ian pun secara khusus menyoroti pasal 5 terkait kebebasan dalam berkarya, sebagai salah satu pasal bermasalah dalam RUU ini 

"Mgkn jika kta mau sedikit cermat dlm bersikap, hal tsb sdh di jamin oleh UUD 45 pasal 28 I (silahkan searching) yg merupakan landasan kita juga dlm berbangsa & bernegara, hrs slalu menjaga tata cara dlm berekspresi. lalu buat apa lagi itu dibicarakan ??? Hnya sbuah pengalihan atas ketidak perhatiannya kita kepada mslh yg jauh lebih penting, yaitu pengelolaan atas hak karya cipta kita, That is it !," tegas Caleg yang maju dari Daerah Pemilhan Kalsel I itu. 

Baca: Sukses di Dunia Tarik Suara, Ian Kasela Terjun ke Politik

RUU Permusikan saat ini memang banyak ditolak kalangan seniman dan musisi. Banyak pasal dalam RUU itu yang dinilai bisa memberangus kebebasan berekspresi serta memasung kalangan musisi independen.

Sebagaimana disinggung oleh Ian Kasela, salah satu pasal yang bermasalah adalah Pasal 5 yang dinilai bisa membatasi musisi dalam proses kreasi. Dalam pasal itu terdapat tujuh ayat yang menjelaskan hal-hal terlarang bagi musisi, salah satunya ayat f yang berbunyi 'membawa pengaruh negatif budaya asing'. Namun tak ada penjabaran lebih lanjut tentang pengertian dari 'budaya asing' yang dimaksud.

Quote