Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati, meminta seluruh kader PDI Perjuangan untuk belajar dan memahami secara mendalam konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Menurutnya, pemahaman ideologis dan konseptual tersebut menjadi bekal penting bagi kader dalam menjalankan peran politik dan pemerintahan.
Pesan itu disampaikan Esti saat memberikan pengarahan kepada kader fungsionaris DPC PDI Perjuangan Gunungkidul dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Rabu (17/12025) malam, yang digelar di Kabupaten Gunungkidul.
Esti menjelaskan, PNSB bukan sekadar konsep pembangunan teknokratis, melainkan gagasan besar yang berakar kuat pada ideologi Bung Karno.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
“PNSB merupakan ide revolusioner, karena mengakar dalam Trisakti Bung Karno. PNSB adalah pembangunan revolusioner, karena mewujudkan perubahan-perubahan cepat dalam masyarakat menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
Menurut Esti, PNSB menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan. Karena itu, kader PDI Perjuangan dituntut tidak hanya memahami konsep tersebut secara teoritis, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam kebijakan dan kerja-kerja nyata di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, kader PDI Perjuangan yang berada di jalur eksekutif maupun legislatif memiliki peran strategis dalam mendukung dan mengimplementasikan PNSB.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Setiap kader, kata Esti, harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing agar arah pembangunan tetap sejalan dengan nilai-nilai ideologis partai.
“Baik yang berada di pemerintahan maupun di parlemen, semuanya harus bergerak dalam satu napas perjuangan. PNSB harus menjadi rujukan dalam menyusun program, kebijakan, dan penganggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya.
Ke depan, Esti berharap PNSB dapat menjadi pedoman utama dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan demikian, kesinambungan pembangunan nasional dapat terjaga dan tidak tercerabut dari nilai-nilai Pancasila.

















































































