Semarang, Gesuri.id - DPD Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Tengah (Repdem Jateng), organisasi sayap PDI Perjuangan, mengecam keras pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).
Demonstrasi itu diikuti ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang menamakan diri Aliansi Nasional Anti-Komunis.
Ketua DPD Repdem Jateng, Muhammad Fadllil Kirom menyatakan pembakaran bendera PDI Perjuangan adalah bukti sedang ada pihak yang memainkan politik adu domba ala penjajah.
Baca: Wa Ode Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakaran

"Targetnya tentu uang dan kekuasaan. Cara kerjanya dengan mendelegitimasi partai yang menjadi pilar dasar demokrasi," ujar Fadllil.
Fadllil melanjutkan, jika tahun lalu mereka gagal mengadu domba dengan pola konflik horizontal antara ideologi khilafah dan NKRI, maka tahun ini sepertinya mereka juga akan gagal.
Sebab, arah permainan mereka sudah terbaca, dan Rakyat Indonesia sudah cerdas.
"Memainkan isu ekstrim kanan versus ekstrim kiri adalah tindakan tidak manusiawi ditengah pandemi covid 19. Sudahlah, jangan coba-coba merusak keutuhan NKRI. Bangsa ini lahir dengan pengorbanan nyawa, air mata, darah dan harta para pejuang," ujar Fadllil.
Fadllil pun mengajak semua pihak untuk meyakini bahwa bangsa ini akan menjadi mercusuar dunia. Dia menyerukan seluruh komponen bangsa bergandeng tangan dan bermusyawarah menatap masa depan bangsa Indonesia.
"Mari kita sambut 100 tahun Indonesia Merdeka tahun 2045. Kalau kita fokus selama 25 tahun ke depan untuk menata sistem demokrasi, ekonomi dan budaya, niscaya Indonesia menjadi makmur sentosa," ujarnya.
Fadllil melanjutkan pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan sebagai partai yang sah dan konstitusional harus ditindak sesuai perundang-undangan.
"Hal itu penting agar tidak terjadi konflik horizontal yang ujungnya membahayakan keutuhan NKRI," pungkasnya.
Adapun ormas yang tercatat ikut demonstrasi yang kemudian berujung pada pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Baca: Pembakaran Bendera, Rudy Minta Kader Tak Terprovokasi
Mereka menuduh RUU HIP sebagai indikasi kebangkitan komunisme. Mereka pun memfitnah PDI Perjuangan sebagai komunis, karena mereka nilai ada dibalik RUU HIP.
Padahal faktanya, RUU HIP diajukan untuk memperkuat Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anehnya lagi, kelompok-kelompok ini selama ini sepakat dengan sistem Khilafah yang anti Pancasila, sebagaimana tecantum dalam AD/ART FPI.

















































































