Ikuti Kami

Terpaan Badai Pandemi yang Tak Menyurutkan Kekuatan UMKM

UMKM mampu membangkitkan ekonomi nasional karena bersifat merakyat serta menjangkau semua lapisan masyarakat hingga pelosok.

Terpaan Badai Pandemi yang Tak Menyurutkan Kekuatan UMKM
Wawancara langsung jurnalis Gesuri.id (Haerandi) dengan Marinus Gea, SE.,M.Ak, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan: (Foto: Dok. Marinus Gea)

Jakarta, Gesuri.id - Terhitung sudah dua tahun Indonesia dilanda pandemi yang mengakibatkan banyaknya sektor usaha besar hingga kecil mengalami kemacetan yang berimbas pada sektor perekonomian. 

Namun, di tengah terpaan badai pandemi itu, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terbukti sebagai salah satu kekuatan besar yang mampu membangkitkan ekonomi nasional karena bersifat merakyat serta menjangkau ke semua lapisan masyarakat hingga pelosok.

Baca: Marinus Gea: UMKM Sentral Kebangkitan Ekonomi Nasional

Lantas, bagaimana keberpihakan pemerintah serta peran legislatif terhadap para pelaku UMKM baik dalam bentuk program maupun regulasi. Berikut petikan wawancara langsung jurnalis Gesuri.id (Haerandi) dengan Marinus Gea, SE.,M.Ak, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan:

1. Bagaimana melihat kondisi UMKM setelah dua tahun pandemi ini?

Dimasa pandemi kita pahami bahwa semua kesulitan bukan hanya UMKM namun semua perusahaan mulai dari yang kecil sampai yang besar mengalami kesulitan karena memang situasinya yang benar-benar 'stuck' di setiap kegiatan. Akhirnya karena UMKM ini sifatnya merakyat lebih didominasi oleh usaha-usaha rumah tangga, kemudian industri-industri rumah tangga yang sangat mudah untuk dikuatkan, sehingga pemerintah mengambil posisi yang baik dan mendukung UMKM itu sendiri. Lalu kemudian menurut data BPS tahun 2020 69,02 persen UMKM sangat mengalami kesulitan, juga pengaduan ke Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) per Oktober 2020 itu hampir 39,20 persen mengalami sulitnya permodalan selama pandemi.

2. Upaya apa yang dikerjakan untuk men-ssuport UMKM Khususnya di masa pandemi & transisi menuju endemi?

Pemberdayaan UMKM ini sangat bagus dan mampu menggantikan, dimana kalau dulu ada koperasi nah sekarang koperasi tergantikan dengan adanya UMKM itu sendiri karena sifatnya lebih masuk ke lapisan masyarakat paling bawah dan sampai ke pedesaan serta lebih mudah untuk diakses. 

Kemudian dalam membangkitkan perekenomian Indonesia atau nasional, UMKM sebagai salah satu kekuatan untuk membangun sehingga kalau kita liat sebesar 61 persen UMKM memiliki peran terhadap PDB memberikan kontribusi dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Karena banyaknya UMKM dan terpecah-pecah sehingga semua tenaga kerja terserap disitu sebab UMKM sendiri ditengah-tengah pandemi kemarin yang mengalami kesulitan. 

Pemerintah terus memberikan suport mulai dari restrukturisasi permodalan, perpanjangan kredit dan yang memanfaatkan 3,59 juta UMKM atau senilai dengan Rp285,17 triliun. Kalau di dapil saya itu melalui mitra-mitra kerja kami dari Bank Indonesia juga dari lembaga-lembaga lain. Kami juga membantu agar mudah, karena tidak dilakukan dengan berbagai syarat seperti halnya mengajukan proses kredit harus bankable, karena ini tujuannya adalah dalam rangka pembangunan ekonomi nasional setelah pandemi diberikan kemudahan dan kita sangat bersyukur dengan itu. 

3. Sejauh mana efektifitas upaya-upaya tersebut, khususnya bantuan permodalan?

Sangat efektif seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa UMKM ini memiliki peran yang sangat sentral sekarang ini dan bukti dari indikator yang bisa kita lihat bersama, bahwa kontribusi 61 persen kebangkitan ekonomi nasional itu dari UMKM. Jadi banyak masyarakat kita pengangguran disebabkan oleh dinonaktifkan dari perusahaannya karena mengalami kemunduran akibat dari pandemi itu sendiri. 

Sehingga mereka berpindah serta bergeser ke UMKM sehingga ada beberapa kelompok ada yang keluar dari pekerjaannya itu bukan mencari pekerjaan lagi di UMKM tapi menciptakan atau membangun lapangan kerja baru, jadi saya kira langkah membangun UMKM ini adalah langkah yang sangat strategis untuk Indonesia. 

Karena kita tahu UMKM ini tidak mudah untuk dirontokkan karena lebih merakyat, berbeda hal dengan suatu perusahaan besar yang multi nasional misalnya dibangun dengan permodalan yang sangat besar nah jika ada satu situasi yang tidak menguntungkan rapuh sekali dan itu sangat mudah dirontokkan, berbeda dengan UMKM yang diaktorkan oleh rakyat itu sendiri.

4. Apakah bantuan pemerintah akan terus dilanjutkan?

Program supporting UMKM itu sendiri tetap kita dorong berlanjut modelnya yang mungkin akan berubah misalnya saat di awal-awal kemarin di-support dalam permodalannya setelah di-support telah berjalan dengan baik, karena tidak hanya selalu dalam bentuk modal yang didukung, bergulirnya dukungan dengan relaksasi tadi, mengatur manajemen terus dipertahankan. 

5. Skemanya seperti apa?

Nah, programnya tidak akan berhenti, terus akan berlanjut tapi skema yang berubah kalau misalnya sebelumnya supportingnya fokus permodalannya 60 persen, saat ini lebih bagaimana manajemennya, karena UMKM ini sendiri lemah dari segi manajemen. Dukungan itu dalam bentuk sosialisasi pemberdayaan UU Cipta Kerja yang sedang dalam proses revisi menurut keputusan MK. 


6. Bagaimana evaluasi dari program pemerintah ke UMKM selama pandemi hingga saat ini?

Masih banyak yang kita temukan saat rapat-rapat kami di komisi XI bersama dengan pemerintah yang di sana-sini mengeluhkan soal proses pencairan, saya mengamati bahwa kesulitan-kesulitan ini sebenarnya bukan karena programnya yang salah tetapi kurangnya sosialisasi baik yang menyalurkan dalam hal ini perbankan maupun juga yang memohonkan.

Kita pahami bersama bahwa tingkat pemahaman masyarakat kita juga perlu disupport terus-menerus agar memahami betul bagaimana prosesnya, karena tidak bisa juga seperti kita mau berdagang di pasar, proses KUR misalnya ya bagaimana proses pencairan KUR, karena KUR ini sebenarnya kan ada juga syarat-syaratnya karena KUR bagian dari relaksasi dan juga restrukturisasi dari permodalan tadi. 

Bagaimana pengurusannya, banyak masyarakat kita juga yang sudah memahami dan yang belum memahami, nah yang belum memahami ini selalu berpikir bahwa ini seperti persyaratan-persyaratan lainnya. Belum melakukan sudah 'grogi' duluan, sementara dari penyalur kita dorong karena keterbatasan dari masyarakat kita, maka seharusnya didorong untuk selalu disosialisasikan. 

Karena banyak perbankan tidak habis dalam menyalurkan KUR, dari Bank HIMBARA yang telah diberikan tugas untuk itu, terdapat 1 bahkan 2 bank yang penyalurannya tidak tercapai mungkin karena ada ketakutan juga. Penyebabnya berangkali ada kewajiban-kewajiban juga dari penyalur ini yang diatur oleh regulasi dan mungkin urusan yang harus diperbaiki adalah manajemen internal.

7. Apa produk yang dilahirkan oleh legislatif untuk membantu UMKM di masa pandemi?

Program ini juga merupakan bagian bersama dari legislasi, karena semua prosesnya harus disetujui dari DPR melalui proses pembahasan-pembahasan. Jadi berbagai macam bentuk mendorong UMKM ini juga kita setujui, ada beberapa program misalnya dalam pembangunan ekonomi nasional seperti subsidi bunga, belanja imbal jasa penjaminan, penempatan dana pemerintah di perbankan, kemudian penjaminan lost limit dari dana UMKM itu sendiri dijamin oleh pemerintah dan itu harus semua persetujuan DPR. 

Kita juga meminta pemerintah memberikan subsidi pajak penghasilan final terhadap UMKM harus ditanggung oleh pemerintah melalui UU pajak yang sudah disahkan bersama-sama di DPR, kemudian pembiayaan investasi kepada koperasi melalui lembaga pengelola, jadi investasi ini yang dimaksud adalah dana bergulir, kemudian Bantuan Presiden (BanPres) meskipun punya sendiri namun menjadi program bersama dan sudah menjadi kegiatan yang terus menerus kita lakukan baik sebelum dan selama masa pandemi. Namun dimasa pandemi ini KUR kita dorong lebih kencang lagi. 

8. Apa produk yang sedang digodok untuk UMKM di masa Pandemi menuju endemi?

Saat ini yang sedang kami godok, kita meminta pemerintah bahwa program-program yang sudah dilakukan itu dievaluasi betul, kemudian tentunya dukungan permodalan masih terus kita dukung sebagai antisipasi munculnya pelemahan lagi yang mengakibatkan ekonomi kita jadi terpuruk kembali. Sebenarnya UU No.11 tentang cipta kerja itu adalah bagian dari produk legislasi kita bersama dengan pemerintah untuk meningkatkan minat masyarakat, tentunya pasca keputusan MK DPR akan terus memperbaikinya untuk menguatkan persiapan-persiapan kita terhadap endemi.

9. Apa hambatan yang paling berat dihadapi dalam merealisasikan program?

Yang paling berat adalah saya kira kendala dari pemerintah tanpa bermaksud menyudutkan, ada juga kendala di masyarakat. Dimana masyarakat kita ini memang terbiasa dengan hal yang instan artinya seperti sulit memahami sebenarnya apa yang sudah disiapkan dan bisa dimanfaatkan dari pihak pemerintah yang benar-benar dengan tulus hati menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, tidak hanya sekedar melahirkan regulasi-regulasi yang notabene masyarakat kita kurang terlalu aware dengan membaca, juga dalam bentuk pengawasan. Nah, pengawasan ini juga tidak hanya pada tahapan prosesnya tetapi juga bagaimana pemanfatannya sehingga kita bisa mencapai tujuan.

10. Apa target yang belum tercapai di dua tahun akhir periode? 

Tadi malam itu kami kunjungan kerja ke Sulawesi, lalu kita terus berdiskusi, ada yang mengatakan sebenarnya masyarakat kita ini berdasarkan data statistik angka kemiskinannya menurun tapi ada faktor lain karena pengukuran pendapatan perkapita lebih rendah. Kalau kita lihat bahwa pendapatan perkapita yang diberikan itu menjadi tolak ukur untuk mengukur angka kemiskinan juga ekonominya. Termasuk rasio gini tidak sesuai dengan fakta, contohnya pendapatan perkapita yang digunakan itu Rp372 ribu hingga 380 ribu, sementara standar hidup layak itu berada di sekitar Rp420 ribu.

Quote